Polisi turut menyita botol pink bertuliskan Whip Pink dari kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah. Polisi lalu menyelidiki apa isi dari botol itu.
Kasubbid Bioser Luslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik mengatakan, botol pink yang disita dari apartemen Lula Lahfah kosong.
“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan keadaan kosong,” ucap Irfan di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1).
Namun, polisi membandingkan botol pink di kamar Lulah Lahfah dengan botol pink dengan produksi yang sama. Dari situlah polisi menemukan adanya kandungan N2O.
“Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama. Kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding,” ucap Irfan.
“Ada mengandung Nitrous Oxide (N2o),” tandasnya.
Meski begitu, polisi tak bisa menyimpulkan penyebab kematian Lula karena keluarga tak berkenan autopsi. Mereka pun menyimpulkan kejadian ini tak berunsur pidana dan menutup penyelidikan atas kematian Lula Lahfah.




