Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memastikan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bengkulu untuk tahun 2026 mencapai sebesar Rp3,83 triliun.
"Kami telah menerima plafon dana KUR untuk tahun 2026 di Provinsi Bengkulu hampir sama seperti tahun sebelumnya sekitar Rp3,83 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Sabtu.
Plafon KUR untuk Provinsi Bengkulu Rp3,83 triliun tersebut ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 28.981 debitur atau pelaku usaha yang mencakup target debitur baru maupun debitur yang diharapkan naik kelas (graduasi).
Irfan menjelaskan, melalui penyaluran skema konvensional tersebut ditargetkan sebanyak 27.015 debitur yang memanfaatkan program KUR yang terbagi cukup berimbang antara mencari debitur baru 14.667 dan mendorong debitur lama untuk naik kelas atau graduasi sebesar 12.348 pelaku usaha.
Sedangkan untuk skema syariah ditargetkan mencapai 1.966 debitur, dengan mayoritas target difokuskan pada debitur baru sebanyak 1.625 debitur dibandingkan target graduasi 341 debitur.
Menurut dia, dengan target itu, Provinsi Bengkulu menunjukkan strategi penyaluran yang kuat pada sektor usaha mikro melalui jalur konvensional dan sektor usaha kecil melalui jalur Syariah.
"Dengan total target hampir 29 ribu debitur, terdapat upaya yang seimbang antara memperluas akses keuangan bagi wirausaha baru dan mendorong wirausaha yang sudah ada untuk berkembang ke level yang lebih tinggi," terangnya.
Sementara itu, Irfan menegaskan bahwa bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Bengkulu tidak membatasi kuota penyaluran dana KUR.
"Jadi tidak ada pembatasan penyaluran KUR. Mungkin yang dibatasi itu adalah nasabah yang bermasalah seperti kredit macet dan lainnya, kalau mereka mengajukan yang baru maka ada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. Tapi secara ketentuan kami (Kemenkeu) tidak pernah membatasi dana KUR," jelas dia.
Diketahui, sejak Januari hingga Desember 2025 sebanyak 46.248 masyarakat di Provinsi Bengkulu memanfaatkan program KUR dari pemerintah pusat dengan total penyaluran mencapai Rp3,44 triliun.
Irfan menyebutkan banyaknya penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu karenak masyarakat yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM telah naik kelas seperti sebelumnya memanfaatkan program kredit usaha ultra mikro (UMi) berubah ke KUR.
Meskipun demikian, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu dapat melakukan pemetaan atau mendata jumlah pelaku UMKM di daerahnya masing-masing agar para perbankan dapat memberikan bantuan modal melalui program KUR dengan maksimal.
Sebab, dengan adanya Program KUR tersebut dapat meningkatkan perekonomian di daerah khususnya di Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu awal 2025 capai Rp88,96 miliar
Baca juga: Kementerian UMKM jalin kerja sama dengan BP Batam perkuat sektor UMKM
Baca juga: Realisasi penyaluran KUR 2025 capai Rp270 triliun
"Kami telah menerima plafon dana KUR untuk tahun 2026 di Provinsi Bengkulu hampir sama seperti tahun sebelumnya sekitar Rp3,83 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Sabtu.
Plafon KUR untuk Provinsi Bengkulu Rp3,83 triliun tersebut ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 28.981 debitur atau pelaku usaha yang mencakup target debitur baru maupun debitur yang diharapkan naik kelas (graduasi).
Irfan menjelaskan, melalui penyaluran skema konvensional tersebut ditargetkan sebanyak 27.015 debitur yang memanfaatkan program KUR yang terbagi cukup berimbang antara mencari debitur baru 14.667 dan mendorong debitur lama untuk naik kelas atau graduasi sebesar 12.348 pelaku usaha.
Sedangkan untuk skema syariah ditargetkan mencapai 1.966 debitur, dengan mayoritas target difokuskan pada debitur baru sebanyak 1.625 debitur dibandingkan target graduasi 341 debitur.
Menurut dia, dengan target itu, Provinsi Bengkulu menunjukkan strategi penyaluran yang kuat pada sektor usaha mikro melalui jalur konvensional dan sektor usaha kecil melalui jalur Syariah.
"Dengan total target hampir 29 ribu debitur, terdapat upaya yang seimbang antara memperluas akses keuangan bagi wirausaha baru dan mendorong wirausaha yang sudah ada untuk berkembang ke level yang lebih tinggi," terangnya.
Sementara itu, Irfan menegaskan bahwa bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Bengkulu tidak membatasi kuota penyaluran dana KUR.
"Jadi tidak ada pembatasan penyaluran KUR. Mungkin yang dibatasi itu adalah nasabah yang bermasalah seperti kredit macet dan lainnya, kalau mereka mengajukan yang baru maka ada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. Tapi secara ketentuan kami (Kemenkeu) tidak pernah membatasi dana KUR," jelas dia.
Diketahui, sejak Januari hingga Desember 2025 sebanyak 46.248 masyarakat di Provinsi Bengkulu memanfaatkan program KUR dari pemerintah pusat dengan total penyaluran mencapai Rp3,44 triliun.
Irfan menyebutkan banyaknya penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu karenak masyarakat yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM telah naik kelas seperti sebelumnya memanfaatkan program kredit usaha ultra mikro (UMi) berubah ke KUR.
Meskipun demikian, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu dapat melakukan pemetaan atau mendata jumlah pelaku UMKM di daerahnya masing-masing agar para perbankan dapat memberikan bantuan modal melalui program KUR dengan maksimal.
Sebab, dengan adanya Program KUR tersebut dapat meningkatkan perekonomian di daerah khususnya di Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran KUR di Bengkulu awal 2025 capai Rp88,96 miliar
Baca juga: Kementerian UMKM jalin kerja sama dengan BP Batam perkuat sektor UMKM
Baca juga: Realisasi penyaluran KUR 2025 capai Rp270 triliun




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482943/original/058250300_1769302357-54cb0e1a-9b5f-43ac-b9d3-4f7a7bd14f4c.jpeg)
