Waketum PAN Viva Yoga Terima Aspirasi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan berbicara soal revisi Undang-Undang Pemilu tidak cukup sehari.

“Ada pasal-pasal yang perlu dibahas dan dicermati secara detail," kata Viva Yoga saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (30/1).

BACA JUGA: Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Kodifikasi Undang-undang Pemilu itu merupakan himpunan lembaga masyarakat sipil dan perguruan tinggi, seperti Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, Remotivi, dan Safenet.

Dalam kesempatan tersebut, Viva Yoga secara terbuka menerima aspirasi dari masyarakat sipil, misalnya ambang batas parlemen atau parlimentary threshold (PT) 0 persen, perlunya dapil khusus luar negeri, penggunaan e-voting dalam pemilu untuk dapil luar negeri, dan dorongan pada representasi caleg dari kalangan perempuan memakai afirmasi.

BACA JUGA: Putusan MK Soal Syarat Capres Perlu Diikuti Revisi UU Pemilu

Menurut Viva Yoga, PAN konsisten memperjuangkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas dengan berbasis pada aspirasi rakyat.

Dalam pemilu legislatif, PAN mendukung sistem proporsional terbuka, berdasarkan suara terbanyak.

BACA JUGA: PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Ubah Jadwal Pilkada

“Ini sikap PAN, sedang partai lain bisa saja memilih tertutup atau gabungan," ujar Viva Yoga yang juga menjabat Wakil Menteri Transmigrasi.

Dia mengatakan walau ada keinginan untuk mengubah sistem ini, PAN akan berjuang untuk tetap memilih proporsional terbuka.

“Revisi Undang-Undang Pemilu harus meningkatkan kualitas kedaulatan rakyat, demokrasi, dan mempertinggi representasi pemilih," tegasnya.

Meski demikian, lanjut Viva Yoga, diakui dalam revisi undang-undang pasti partai politik mempunyai kepentingan subjektif berdasarkan platform partainya.

Menurutnya, hal demikian tidak salah.

“Di sinilah muncul dinamika perbedaan pandangan, ide, dan gagasan atas nama demokrasi," ujar Viva Yoga.

Dia mengatakan dinamika di parlemen lebih bagus daripada konflik di jalanan. Semua dilakukan auntuk meningkatkan kualitas pemilu.

Terkait usulan dari koalisi atas PT 0 persen, PAN mendukung dan menyebut hal demikian sah-sah saja disampaikan.

Ambang batas belum diterapkan mulai Pemilu 1999 dan 2004 ini meloloskan peserta pemilu walau mendapat satu kursi di DPR.

Namun, Viva Yoga mengingatkan perolehan kursi yang hanya satu atau dua bisa memunculkan masalah dalam pembentukan dan perjalanan fraksi (gabungan) dalam mengambil sikap politik.

“Ada pengalaman partai yang kursinya cuma satu kerap melawan keputusan fraksi gabungan," ungkapnya.

Pengalaman demikian menurut Viva Yoga juga harus dijadikan pelajaran dalam saat revisi undang-undang.

Bila PAN bisa menerima, namun partai lainnya disebut belum tentu rela ambang batasnya PT 0 persen.

Diakui semakin tingginya PT akan membuat semakin tingginya disproporsionalitas pemilu.

“Perjuangan untuk PT nol persen sangat berat meski harus terus dilakukan. Pentingnya masyarakat sipil menyakinkan partai yang lain juga sepakat," ujar Viva Yoga.

Viva Yoga juga menanggapi wacana dapil khusus luar negeri yang dinilanya perlu dibahas lebih mendalam.

Sebab, dia mengingatkan, dapil pastinya akan menjangkau banyak negara dan bagaimana prosedur peghitungan dan presentasi.

Saat ini daerah pemilihan luar negeri dilekatkan pada Dapil Jakarta 2.

“Meski demikian dapil khusus luar negeri perlu terus disuarakan," kata Viva Yoga lagi.

Dalam kesempatan itu, Viva Yoga mencatat semua berbagai masukan dari masyarakat sipil yang disuarakan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay dan yang lainnya.

“Nanti akan kami perdalam dan didiskusikan di internal partai sebagai bahan pengayaan untuk kami perjuangkan di Pansus RUU Pemilu," ujar Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu, masyarakat sipil menyerahkan enam draf revisi Undang-Undang Pemilu. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sopir Ngantuk, Minibus Terbalik Usai Hantam Tiang PJU di Ringroad Mojoagung Jombang
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Gagalkan Perampokan Bersenjata Api
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Kelas Finansial Inklusif Dorong Literasi Keuangan bagi Komunitas Difabel
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Tentang Larangan Anak di Bawah 15 Tahun Menggunakan Media Sosial
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.