Ambivalensi Media Sosial di Era Kecerdasan Buatan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Media sosial sejak lama dipuji sebagai simbol demokratisasi komunikasi, karena memberi ruang partisipasi luas dan memungkinkan publik menjadi subjek aktif dalam produksi informasi. Namun, di era kecerdasan buatan (AI), wajah media sosial kian menunjukkan sisi yang problematik: kekerasan simbolik, pelanggaran privasi digital, hingga eksploitasi identitas seseorang secara masif.

Kasus yang melibatkan platform X dan fitur Grok AI menjadi contoh nyata ambivalensi media sosial hari ini. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendalami dugaan penyalahgunaan Grok AI untuk memproduksi serta menyebarkan konten deepfake asusila berbasis foto pribadi tanpa izin. Situasi ini menegaskan satu hal penting: ruang digital bukan ruang bebas nilai, apalagi tanpa hukum.

Ketika AI Mengaburkan Batas Privasi dan Martabat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa temuan awal menunjukkan belum adanya sistem moderasi yang memadai dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi tersebut dalam pembuatan konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. Celah ini memperlihatkan bagaimana kecerdasan buatan dapat dengan mudah melampaui batas etika ketika pengamanan dan tanggung jawab tidak berjalan seiring dengan inovasi.

Dalam konteks ini, deepfake bukan sekadar persoalan kesusilaan atau pelanggaran norma sosial. Ia merupakan bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya—hak atas citra diri (right to one’s image). Wajah dan tubuh seseorang dapat direkayasa, dipisahkan dari pemiliknya, lalu diedarkan di ruang publik digital tanpa persetujuan. Identitas manusia direduksi menjadi objek, sementara martabat personal terpinggirkan.

Dampaknya pun bersifat berlapis. Bagi korban, manipulasi citra pribadi tidak hanya menimbulkan rasa malu, tetapi juga trauma psikologis yang berkepanjangan, kerusakan reputasi sosial, serta tekanan sosial yang sulit dipulihkan. Dalam jangka panjang, praktik semacam ini menciptakan kekerasan simbolik yang terus berulang, karena jejak digital nyaris mustahil dihapus sepenuhnya.

Lebih jauh, kasus ini menunjukkan pergeseran serius dalam relasi antara teknologi dan manusia. Ketika kecerdasan buatan berkembang lebih cepat daripada etika dan regulasi, risiko yang muncul bukan hanya penyalahgunaan teknologi, tetapi juga normalisasi pelanggaran martabat manusia. Di sinilah negara, platform, dan masyarakat diuji: apakah inovasi akan terus dipuja tanpa kendali, atau diarahkan untuk tetap menghormati hak dan kemanusiaan setiap individu.

Algoritma, Emosi, dan Budaya Reaktif

Kasus Grok AI sejatinya tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem media sosial yang sejak lama memuja kecepatan dan sensasi. Algoritma dirancang untuk menjaga keterlibatan pengguna, bukan untuk menumbuhkan kebijaksanaan. Konten yang memancing kemarahan, keterkejutan, atau rasa ingin mengintip kehidupan orang lain jauh lebih mudah menyebar dibandingkan pesan yang menuntut perenungan.

Di sinilah paradoks masyarakat digital terlihat jelas. Kita menuntut perlindungan privasi, tetapi sekaligus menjadi penikmat bahkan penyebar konten bermasalah. Kita mengecam kekerasan digital, namun sering tanpa sadar ikut memperpanjang umurnya lewat klik, komentar, dan tombol bagikan.

Refleksi Marshall McLuhan lebih dari setengah abad lalu terasa semakin relevan hari ini. Dalam Understanding Media: The Extensions of Man (1964), ia menegaskan bahwa “the medium is the message”. Media bukan sekadar saluran, melainkan lingkungan yang membentuk cara manusia berpikir dan berperilaku. Dalam dunia media sosial dan AI generatif, pesan tidak hanya terletak pada isi, tetapi pada cara teknologi membingkai realitas—serba cepat, terpotong-potong, dan reaktif. Ketika komunikasi dipadatkan menjadi visual instan dan respons spontan, ruang untuk refleksi dan empati perlahan menyempit.

Ruang Publik Digital yang Kehilangan Nalar

Gagasan tentang ruang publik rasional sebagaimana dirumuskan Jurgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) kian sulit diwujudkan di era algoritma dan kecerdasan buatan. Ruang publik yang diidealkan Habermas—tempat warga berdialog secara setara, mengedepankan argumen, dan mencari kepentingan bersama—perlahan bergeser menjadi ruang kompetisi perhatian.

Percakapan publik di media sosial jarang berlangsung dalam suasana deliberatif dan tenang. Yang lebih sering muncul adalah pertarungan narasi, ledakan emosi kolektif, dan dominasi sensasi visual. Pendapat tidak lagi diuji melalui kekuatan argumen, melainkan melalui seberapa viral ia dibagikan. Dalam lanskap seperti ini, nalar publik kerap kalah cepat oleh algoritma.

Media sosial tidak hanya mempercepat arus informasi, tetapi juga mengubah logika diskursus. Algoritma cenderung mengurung pengguna dalam ruang gema (echo chamber), memperkuat pandangan yang sudah diyakini, sekaligus mempersempit kemungkinan dialog lintas perspektif. Perbedaan tidak lagi dipahami sebagai peluang pertukaran gagasan, melainkan dipersepsikan sebagai ancaman identitas.

Fenomena deepfake memperparah krisis ini. Bukti visual—foto dan video—yang dahulu dianggap sebagai penopang kebenaran kini justru menjadi alat manipulasi yang semakin canggih. Ketika citra dapat direkayasa dengan presisi tinggi, batas antara fakta dan rekayasa menjadi kabur. Publik bukan hanya kebingungan membedakan mana yang benar dan mana yang palsu, tetapi juga mulai meragukan semuanya.

Akibatnya, kepercayaan publik terkikis secara perlahan namun sistematis. Bukan hanya kepercayaan terhadap individu yang menjadi korban manipulasi, tetapi juga terhadap institusi, media, bahkan realitas sosial itu sendiri. Dalam situasi ini, ruang publik kehilangan fondasi dasarnya: kepercayaan sebagai prasyarat dialog.

Lebih jauh, hilangnya nalar dalam ruang publik digital membuka ruang subur bagi sinisme dan kelelahan kolektif. Ketika segala sesuatu bisa dimanipulasi, warga cenderung menarik diri, bersikap apatis, atau justru semakin reaktif. Demokrasi pun menghadapi ancaman baru—bukan dari pembungkaman suara, melainkan dari kebisingan yang membuat suara kehilangan makna.

Di titik inilah tantangan komunikasi menjadi semakin mendasar. Bukan lagi sekadar bagaimana menyampaikan pesan dengan efektif, tetapi bagaimana merawat ruang publik agar tetap memungkinkan dialog yang bermakna. Tanpa upaya sadar untuk mengembalikan etika, literasi, dan kedewasaan berkomunikasi, ruang publik digital berisiko berubah menjadi arena tanpa nalar, tempat emosi berkuasa dan kebenaran kehilangan pijakan.

Ilmu Komunikasi di Persimpangan Etika dan Regulasi

Situasi ini menempatkan ilmu komunikasi pada ujian yang semakin serius. Pendekatan komunikasi linear—yang melihat proses komunikasi sebatas pengirim, pesan, dan penerima—tidak lagi memadai untuk menjelaskan kompleksitas ruang digital hari ini. Komunikasi berlangsung dalam sebuah ekosistem yang saling bertaut, melibatkan teknologi kecerdasan buatan, regulasi negara, kepentingan platform global, emosi kolektif masyarakat, serta tingkat kesadaran etis publik yang belum merata.

Dalam ekosistem tersebut, pesan tidak lagi berdiri sendiri. Ia diproduksi, dimodifikasi, dan disebarkan melalui sistem algoritmik yang bekerja di luar kendali individu. Publik tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi sekaligus produsen, distributor, bahkan korban dari arus komunikasi yang tak selalu dapat diprediksi. Kondisi ini menuntut ilmu komunikasi untuk memperluas fokusnya—tidak hanya pada efektivitas pesan, tetapi juga pada dampak sosial dan kemanusiaan dari proses komunikasi itu sendiri.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang menegaskan bahwa ruang digital bukan ruang tanpa hukum menandai pergeseran penting dalam tata kelola komunikasi. Teknologi komunikasi kini secara eksplisit ditempatkan dalam wilayah tanggung jawab moral dan legal. Regulasi tidak lagi dipandang sebagai penghambat inovasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan terhadap hak, privasi, dan martabat manusia.

Bagi ilmu komunikasi, perkembangan ini merupakan panggilan reflektif sekaligus normatif. Ilmu komunikasi tidak cukup hanya menjelaskan bagaimana pesan bekerja atau bagaimana perhatian publik dimobilisasi. Ia dituntut untuk menilai, mengkritisi, dan memberi arah: teknologi komunikasi seperti apa yang patut dikembangkan, batas apa yang tidak boleh dilanggar, dan nilai kemanusiaan apa yang harus dijaga dalam setiap inovasi.

Di titik persimpangan inilah ilmu komunikasi menemukan relevansinya yang paling mendasar—bukan sekadar sebagai disiplin akademik, tetapi sebagai kompas etis yang membantu masyarakat menavigasi dunia komunikasi digital yang semakin canggih, cepat, dan rawan kehilangan orientasi moral.

Menjaga Kemanusiaan di Tengah Kecanggihan

Ambivalensi media sosial dan kecerdasan buatan pada akhirnya adalah cermin dari ambivalensi manusia modern itu sendiri. Teknologi tidak hadir sebagai entitas yang sepenuhnya baik atau buruk; ia memperbesar apa yang sudah ada dalam diri manusia—kemampuan untuk mencipta, berbagi, dan berempati, sekaligus potensi untuk melukai, mengeksploitasi, dan mengabaikan batas.

Karena itu, solusi atas problem komunikasi digital tidak bisa berhenti pada pembaruan teknologi atau pengetatan regulasi semata. Keduanya penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih mendasar adalah pembentukan kedewasaan komunikasi kolektif: kemampuan untuk menahan dorongan bereaksi seketika, menghormati martabat orang lain, serta menyadari bahwa tidak semua yang mungkin dilakukan secara teknis layak dilakukan secara etis.

Di ruang digital yang serba cepat, kemampuan untuk berhenti sejenak—memeriksa kebenaran, mempertimbangkan dampak, dan merasakan posisi orang lain—menjadi keterampilan sosial yang semakin langka, namun semakin penting. Kemanusiaan justru diuji ketika teknologi memberi kita kekuasaan besar tanpa jeda refleksi.

Di tengah kecanggihan teknologi komunikasi, tantangan terbesarnya memang tampak sederhana, tetapi sangat mendasar: bagaimana tetap manusiawi. Bagaimana memastikan bahwa kemajuan tidak menggerus empati, dan inovasi tidak mengorbankan martabat. Di titik inilah ilmu komunikasi menemukan perannya yang paling esensial—bukan sekadar sebagai disiplin akademik, melainkan sebagai kompas etis yang menuntun arah peradaban digital agar tetap berpijak pada nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, masa depan komunikasi digital tidak semata ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita kembangkan, melainkan oleh nilai apa yang kita pilih untuk dijaga. Kecerdasan buatan, algoritma, dan media sosial akan terus berevolusi—lebih cepat, lebih presisi, dan lebih berpengaruh. Namun, tanpa kesadaran etis, kemajuan itu berisiko menjauhkan kita dari inti kemanusiaan itu sendiri.

Ruang digital adalah cermin kolektif: ia memantulkan siapa kita, cara kita memperlakukan sesama, dan batas apa yang bersedia kita hormati. Ketika privasi diabaikan, martabat dikorbankan, dan nalar dikalahkan oleh sensasi, yang sesungguhnya terancam bukan hanya individu, melainkan kualitas kehidupan bersama.

Di sinilah pilihan kita diuji. Apakah kita akan membiarkan teknologi menentukan arah nilai, atau justru menempatkan nilai sebagai penuntun arah teknologi. Apakah ruang digital akan kita rawat sebagai ruang dialog yang beradab, atau kita biarkan berubah menjadi arena kebisingan yang saling melukai.

Menjadi manusia di era kecerdasan buatan bukan perkara nostalgia, melainkan keberanian moral. Keberanian untuk berhenti sejenak, berpikir lebih dalam, dan menegaskan bahwa kemajuan sejati bukan diukur dari kecepatan inovasi, tetapi dari sejauh mana ia tetap menghormati martabat manusia. Dan di sanalah, masa depan komunikasi—dan peradaban—ditentukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gibran Capres 2029? Begini Respons Jokowi di Solo
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Hancur Lebur! Harga Emas Dibanting: Ambruk 9%, Rekor Terburuk 43 Tahun
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Pertandingan Persis Vs Persib: Menang Atas Tuan Rumah, Maung Bandung Jaga Jarak dengan Borneo FC dan Persija
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Diduga Hilang Kendali, Mobil Terbalik di Tol Padang–Sicincin
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
48 Desa di Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir, Longsor dan Angin Puting Beliung
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.