PMI Asal Sukabumi Sempat Tertahan di Tiongkok, Tiba di Tanah Air Langsung Dirawat di RS

mediaindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk. PMI bernama Lanti (46) itu meminta bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Setelah melalui proses panjang, Lanti yang tercatat sebagai warga Kecamatan Citamiang akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada Jumat (30/1). Namun setibanya di Sukabumi, ia tidak langsung pulang ke rumah, melainkan harus menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, langsung menjenguk Lanti begitu mendapat kabar kepulangannya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lanti sekaligus memberikan dukungan moril.

Baca juga : Sengkarut Regulasi: Apjati Sebut Target Penempatan 500 Ribu PMI Mustahil Tercapai

“Alhamdulillah, sekarang Lanti sudah tiba di Kota Sukabumi. Kami tentu senang dan bersyukur atas kabar ini. Kita lakukan penanganan medis dengan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH karena beliau sedang sakit,” ujar Ayep usai menjenguk, Jumat (30/1).

Kasus Lanti sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam unggahannya, ia meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar membantu proses pemulangannya karena sakit saat berada di Tiongkok.

Ayep juga menyampaikan apresiasi kepada LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) yang turut membantu proses kepulangan Lanti ke Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, memastikan perawatan terhadap Lanti akan terus dioptimalkan hingga benar-benar pulih.

Baca juga : Keterampilan Pekerja Migran Agroindustri Terus Diperkuat

“Alhamdulillah kondisinya terus membaik dan sudah bisa berkomunikasi. Insya Allah kita tangani kesehatannya sampai benar-benar pulih. Setelah itu, akan kita antarkan ke rumahnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ayep mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan memenuhi persyaratan formal, sehingga keberadaan mereka tercatat secara sah oleh pemerintah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri, gunakan agen P3MI yang terdaftar di Kementerian P2MI dan juga di Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih mudah menangani,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan serta pendampingan bagi pekerja migran, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan ke tanah air. (Z-10)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ricecooker Rilis Album Perdana Favorite Dinner Guest, Angkat Tema Kesepian dan Makna Persahabatan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Dominic Toretto Siap untuk Balapan Terakhir di Fast Forever yang Tayang Maret 2028
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BAZNAS Borong 7 Penghargaan di Indonesia Fundraising Award 2026
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Novita Hardini Tegaskan Pentingnya Transformasi Industri Hijau di Tengah Krisis Global
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.