Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1). Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
OJK menyebutkan, keputusan pengangkatan pejabat pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. Dengan demikian, jabatan ini berisfat sementara hingga ditetapkan Ketua DK OJK yang Baru.
Dalam pengumumannya, OJK menyatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat. Penetapan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1).
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis OJK dalam pengumuman resminya, Sabtu (31/1).
Ke depan, OJK menyatakan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika yang berkembang di sektor keuangan. OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.



