KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Hogi dalam kasus suami yang mengejar pelaku penjambretan hingga tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan terhadap tersangka Hogi Minaya pada 29 Januari 2026.
Bambang menegaskan perkara Hogi Minaya dihentikan demi kepentingan hukum, sesuai dengan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.
Kajari Sleman menyebut surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi Minaya.
#kejarisleman #kasushogi #sleman #jambret
Baca Juga: Kritik Keras DPR ke Kapolresta-Kajari Sleman Buntut Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka | PARASOT
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- kejari sleman
- hogi minaya
- dpr
- jambret
- noads





