Serba-Serbi Kejari Sleman Resmi Hentikan Proses Hukum Suami Bela Istri Dijambret | KOMPAS PETANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Hogi dalam kasus suami yang mengejar pelaku penjambretan hingga tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan terhadap tersangka Hogi Minaya pada 29 Januari 2026.

Bambang menegaskan perkara Hogi Minaya dihentikan demi kepentingan hukum, sesuai dengan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Kajari Sleman menyebut surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi Minaya.

#kejarisleman #kasushogi #sleman #jambret

Baca Juga: Kritik Keras DPR ke Kapolresta-Kajari Sleman Buntut Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka | PARASOT

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejari sleman
  • hogi minaya
  • dpr
  • jambret
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bolehkah Puasa Ramadhan 2026 dengan Niat Diet? Ini Penjelasannya
• 16 menit lalugrid.id
thumb
BGN Kaltim Percepat Pembangunan 372 SPPG demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Hector Souto Waspadai Skill Individu Pemain Irak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
PIS Turunkan Emisi 116 Ribu Ton CO2e di 2025 berkat Pelayaran Hijau
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jelang Piala Asia U17 2026, Timnas Indonesia Akan Tantang China dalam Dua Laga Uji Coba
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.