Jakarta, VIVA – Perseteruan antara Inara Rusli dan Virgoun kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, konflik keduanya memasuki babak baru setelah Inara mengambil langkah resmi dengan melaporkan mantan suaminya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Inara Rusli saat mendatangi kantor Komnas PA di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Januari 2026. Kedatangan Inara berkaitan dengan persoalan anak-anaknya, yang diduga dibawa oleh Virgoun tanpa persetujuannya sebagai pemegang hak asuh. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Inara Rusli.
"Pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.
Menurut Agustinus, berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku saat ini, hak asuh anak memang berada di tangan Inara Rusli. Atas dasar itu, Komnas PA menyatakan sikap mendukung langkah yang diambil Inara.
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," lanjutnya.
Agustinus juga menilai tindakan Virgoun yang diduga membawa anak tanpa persetujuan pemegang hak asuh sebagai langkah yang keliru dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kondisi mental anak.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.
Tak hanya soal dugaan pengambilan anak secara paksa, Inara Rusli juga mengungkapkan bahwa dirinya kesulitan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Ia mengklaim akses komunikasi tersebut diputus oleh Virgoun, sehingga menambah kekhawatiran terhadap kondisi anak.
Menanggapi laporan tersebut, Komnas PA menyatakan tidak hanya berfokus pada aspek pengaduan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian secara damai. Agustinus menegaskan pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara Inara dan Virgoun.





