Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026 kita semua kembali mendengar kabar duka, di mana pesawat ATR 42 500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport hilang kontak dan jatuh di wilayah pegunungan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros. Penyebab jatuhnya pesawat tersebut masih belum diketahui, peristiwa ini mengingatkan kita tentang kasus kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 yang menabrak Gunung Salak pada tanggal 9 Mei 2012.
Menurut Komite Nasional Kecelakaan Transportasi, terdapat beberapa penyebab kecelakaan pesawat Sukhoi tersebut, salah satu penyebabnya adalah pilot mematikan alarm sistem EGWPS yang memberi peringatan “TERRAIN AHEAD” / “PULL UP” karena mengira alarm error. Alarm ini berfungsi memberi peringatan kepada pilot untuk segera meningkatkan ketinggian, alarm berbunyi ketika sensor di pesawat membaca adanya gunung atau bangunan tinggi disekitarnya.
Dari kejadian diatas, kita menjadi paham bahwa manusia terkadang mengabaikan alarm atau tanda-tanda di sekitarnya bahkan tanda-tanda bahaya yang bisa mencelakainya. Beberapa teori psikologis menyebutkan alasan manusia sering mengabaikan tanda-tanda bahaya di sekitarnya di antaranya adalah bias optimisme, kenyamanan, penundaan, normalisasi bahaya maupun ego dan rasa percaya diri berlebihan.
Bumi di mana kita tinggal juga memiliki sensor, memberikan tanda dan alarm bagi manusia ketika bumi sedang tidak baik-baik saja. Di Bulan November 2025, bencana banjir yang melanda Pulau Sumatera bagian utara hanyalah satu tanda tersebut. Ribuan korban meninggal, cedera dan kelaparan, infrastruktur rusak serta ekonomi berhenti, kondisi yang sangat menyayat hati kita bersama. Berdasarkan data BMKG, saat bencana terjadi, curah hujan yang turun bahkan mencapai 238 mm hanya dalam satu hari, sama dengan curah hujan normal selama sebulan penuh.
Tidak hanya di Indonesia, alarm dari alam juga muncul di belahan bumi lain, sebut saja di Eropa. Gelombang panas di Spanyol, Portugal, Italia, dan Yunani menyebabkan temperatur lebih dari 40 °C selama puncak musim panas Tahun 2024 dan 2025. Jurnal Nature Medicine mengestimasikan 62.775 kematian terkait panas di Eropa pada Tahun 2024 saja, dan lebih dari 181.000 kematian total antara Tahun 2022–2024.
Alarm-alarm tersebut menandakan adanya perubahan iklim global. Salah satu faktor utama perubahan iklim adalah temperatur udara global yang naik akibat adanya emisi gas rumah kaca berlebih di atmosfer bumi, terutama karbondioksida atau CO2. Banyak negara sudah sangat aware dengan alarm alam yang berbunyi keras tersebut, mereka tergabung dalam UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), termasuk Indonesia.
EDGAR (Emissions Database for Global Atmospheric Research) menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam 10 besar penghasil emisi karbon dunia (peringkat 6), menghasilkan sekitar 1,32 Gt CO₂eq per tahun, hanya kalah dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China atau India, menjadikannya salah satu kontributor utama percepatan perubahan iklim.
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah memiliki target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dengan puncak emisi sekitar 2030. Target ini didukung dengan adanya program energi baru terbarukan (EBT), termasuk pembangkit listrik surya, panas bumi, dan bioenergi. Namun sepertinya perkembangan EBT di Indonesia masih cukup pelan. Mungkin kita bisa mencontoh negara lain yang memiliki pengembangan EBT lebih progresif.
Beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengunjungi Negara Jepang untuk melihat perkembangan program EBT dan carbon reduction di sana, terutama pada proyek Carbon Capture & Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization & Storage (CCUS). Dari yang saya pelajari, bahkan di negara maju seperti Jepang, peran pemerintah masih sangat besar dalam proses eksekusi proyek – proyek hijau seperti CCS dan CCUS. Teknologi yang masih baru dan mahal, ekosistem yang belum terbangun serta murahnya energi berbasis fosil menjadi kendala utama dalam pengembangan proyek hijau, di situlah pemerintah hadir dan menjadi katalis.
Salah satu proyek yang saya kunjungi adalah Proyek CCS di Kota Tomakomai, Hokkaido. Proyek ini adalah demo plant yang telah berhasil menyimpan 300 Ribu Ton CO2 dari tahun 2016 – 2019. Selain pendanaan dari Pemerintah Jepang, keberhasilan pelaksanaan proyek ini adalah adanya Badan atau Lembaga yang khusus dibentuk pemerintah sebagai orkestrator proyek-proyek semacam itu, yaitu Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (JOGMEC).
JOGMEC adalah Lembaga Administratif Independen di bawah naungan Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) yang berfokus pada keamanan pasokan sumber daya mineral dan energi tradisional maupun transisi. JOGMEC berperan menjadi pengelola dan fasilitator pendanaan Pemerintah Jepang, menyediakan dukungan awal untuk engineering design dan feasibility study serta mengajak industri untuk ikut berperan dalam program pemerintah. JOGMEC menjadi jembatan antara pemerintah dan industri.
Selain JOGMEC, terdapat pula lembaga yang memiliki tugas yang sama namun dengan fokus yang berbeda yaitu New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO). NEDO berfokus pada inovasi teknologi untuk mengatasi isu energi dan lingkungan global. Saya berkesempatan mendengarkan presentasi proyek CCU di Sumitomo Osaka Cement, Sumitomo Cement berhasil mengolah limbah industri lain dan tangkapan emisi CO2 menjadi artificial limestone yang digunakan sebagai bahan baku semen. Pada proyek tersebut NEDO berperan menyalurkan pendanaan, memfasilitasi dan memfasilitasi kerja sama antara Sumitomo Osaka Cement dengan industri penghasil limbah.
Dengan adanya kedua lembaga tersebut, maka kebijakan pemerintah Jepang dapat dilaksanakan dengan lebih tepat dan cepat, inovasi dan riset teknologi hijau tidak hanya berhenti di skala laboratorium maupun teori saja, namun bisa diekskalasi menjadi skala yang lebih besar. Lembaga tersebut juga menjadi semacam Project Management Office untuk memonitor, mengevaluasi dan debottlenecking progress proyek.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang memiliki tujuan sama, namun lembaga tersebut tidak berfokus pada pengembangan proyek hijau, dan memiliki keterbatasan dalam kewenangannya. Selain itu, saat ini keberadaan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih terbatas pada riset dan implementasi di skala laboratorium. Belum ada Lembaga di Indonesia yang fokus menjembatani antara pemerintah, lembaga riset dan industri dalam implementasi proyek-proyek EBT maupun carbon reduction.
Ada berbagai langkah yang bisa dilakukan untuk percepatan pelaksanaan program-program pemerintah, pembentukan lembaga khusus seperti di atas bisa menjadi salah satu opsi. Pemerintah tentunya kita harapkan dapat membuat langkah-langkah yang lebih konkret agar kebijakan NZE yang sudah ditetapkan dapat dieksekusi dengan lebih cepat dan lebih baik. Semoga pemerintah tidak mengabaikan alarm-alarm dari alam yang sudah mulai banyak mengaung, menjadi pilot yang bisa dipercaya dan dapat membawa penerbangan kehidupan rakyatnya mencapai tujuan dengan selamat.




