Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat penataan dan penguatan pasar modal Indonesia. Ini menyusul gejolak pasar dan dinamika kepemimpinan di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, arahan Prabowo difokuskan pada penguatan transparansi, integritas, serta keberlanjutan pasar modal nasional.
“Kemudian terkait dengan penataan dan penguatan pasar modal, yang pertama terkait dengan transparansi dan integritas pasar Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar,” ujar Airlangga di Wisma Danantara, Sabtu (31/1).
Arahan pertama Presiden Prabowo mencakup reformasi struktural pasar modal melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas. Pemerintah akan menaikkan ketentuan minimum free float saham menjadi 15 persen agar sejalan dengan standar global.
“Antara lain dengan reform pasar modal secara struktural melalui demutualisasi bursa Dan peningkatan likuiditas melalui kenaikan minimum free float menjadi 15 persen Sesuai dengan standar global, hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat aturan transparansi kepemilikan saham lewat pengetatan Beneficial Ownership.
“Kemudian peningkatan transparansi juga pengetatan aturan beneficial ownership Atau pemilik akhir yang secara transparan Dan kejelasan terkait dengan afiliasi pemegang saham Evolusi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi Agar sejajar dengan bursa modern internasional,” ujarnya.
Poin kedua arahan Presiden menekankan penindakan tegas terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal. Pemerintah menegaskan takkan mentoleransi praktik saham gorengan.
“Terkait dengan penelitian praktik spekulatif yang merusak pasar Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegas Airlangga.
Ia menambahkan, praktik manipulasi pasar tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Arahan ketiga Presiden Prabowo, berkaitan dengan penegakan aturan dan sanksi hukum di pasar modal. Pemerintah memastikan aparat penegak hukum akan dilibatkan secara aktif.
“Poin ketiga terkait dengan penegakan aturan dan sanksi hukum Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK undang-undang jasa keuangan yang berlaku Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” kata Airlangga.
Poin keempat, menyangkut stabilitas dan keberlanjutan operasional pasar modal di tengah masa transisi kepemimpinan BEI dan OJK. Presiden memastikan tidak boleh ada kekosongan pengawasan maupun gangguan aktivitas perdagangan.
“Yang keempat stabilitas dan keberlanjutan Bapak Presiden telah menginstruksikan kementerian keuangan serta jajaran pengurus OJK dan bursa efek indonesia untuk memastikan bahwa kegiatan operasional bursa tetap berjalan dengan normal dengan kepemimpinan transisi,” ujar Airlangga.
“Kemudian tidak ada kekosongan kepemimpinan atau dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal Pejabat pelaksana tugas atau Pjs itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan,” lanjutnya.
Menurut Airlangga, arahan Presiden Prabowo sudah menjabarkan komitmen pemerintah dalam membangun pasar modal yang kredibel dan berdaya saing global. “Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices,” kata ia.


