Warga negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun terlibat kecelakaan yang menewaskan dua wanita di Norwegia. WNI itu ditahan kepolisian di Harstad.
Dikutip dari media Norwegia, NRK, Sabtu (31/1/2026), WNI itu merupakan pengemudi mobil, di mana di dalamnya terdapat total empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia. Dia mengemudikan mobil menyeberang ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
"Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten. Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit," kata kepala polisi di Harstad, Ronny Kristoffersen.
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya E10, selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund di Sør-Troms pada Selasa (27/2) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Berikut fakta-fakta peristiwanya.
1. Jalanan Tertutup Salju, Suhu Minus 0 DerajatTim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan dalam kasus ini, dan polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jalan tersebut tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol saat kecelakaan di jalan raya E10 terjadi.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total tujuh orang terlibat. Lima orang terluka dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Sementara itu, dua di antaranya meninggal dunia.
Kepala kepolisian mengatakan rombongan WNI itu akan kembali ke Indonesia pada Kamis (29/1). Sementara pengemudi ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
WNI yang belum diketahui namanya itu didakwa dengan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain (Pasal 281 Kitab Undang-Undang Pidana Norwegia dan Pasal 3 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Norwegia).
(kny/jbr)




