Jakarta, VIVA - Akhir bulan Januari 2026 menjadi momen mendebarkan pasar modal dan keuangan Tanah Air. Para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika yang terjadi beberapa hari belakangan.
Direktur Utama (Dirut) BEI, Iman Rachman, menjadi yang pertama kali mengumumkan untuk hengkang dari jabatannya. Lalu tiga pejabat OJK, yakni Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi, I.B. Aditya Jayaantara, dan Mirza Adityaswara.
Kabar terbaru, Friderica Widyasari Dewi diangkat sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK. Di bawah pimpinan Mahendra, Kiki merupakan salah satu ADK OJK sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Pengangkatan Kiki, kata OJK, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan, dan pelindungan konsumen tetap berjalan optimal di tengah transisi pucuk pimpinan lembaga pengawas ini.
- OJK
Pengamat pasar modal dan Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menuturkan peristiwa pengunduran diri petinggi OJK dan BEI ini berpotensi menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan menyeluruh pasar modal Indonesia. Khususnya dalam perspektif jangka menengah hingga panjang.
"Asalkan diikuti dengan langkah konkret, transparan, dan konsisten dari regulator," tutur Hendra dikutip dari Antara pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menekankan percepatan reformasi free float, penegakan exit policy, peningkatan transparansi kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola BEI. Menurut Hendra, langkah ini menjadi kunci untuk menurunkan volatilitas dan mengembalikan tren penguatan IHSG secara lebih berkelanjutan.
Hendra menambahkan, pelaku pasar tidak begitu peduli siapa yang mundur, melainkan terkait apa yang dilakukan setelahnya. Apakah episode akan menjadi sebagai titik terendah yang melahirkan reformasi struktural, atau justru menjadi faktor yang memperpanjang krisis kepercayaan.
"Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, serta bukti nyata penegakan aturan akan menjadi penentu," tegas Hendra.
Tata kelola yang baik turut menjadi menjadi awal dari fase transformasi pasar modal Indonesia usai pengunduran diri para petinggi OJK dan BEI. Jadi lebih kredibel, berdaya saing, serta selaras dengan standar global.





