Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan penumpukan kapal yang menutup akses keluar-masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Pengecekan langsung dilakukan pada Sabtu (31/1) menggunakan kapal patroli untuk memastikan arus pelayaran tetap lancar.
Personel Ditpolairud juga melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang bersandar di jalur alur pelabuhan. Langkah ini diambil untuk mencegah hambatan lalu lintas kapal, terutama bagi kapal nelayan yang rutin keluar-masuk kawasan tersebut.
Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menegaskan, penertiban dilakukan demi keselamatan bersama serta menjaga fungsi jalur pelayaran Muara Angke yang vital bagi aktivitas nelayan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan bersama. Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujar Mustofa dalam keterangannya.
Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya AKBP M. Helmi Wibowo mengatakan, penertiban difokuskan pada kapal yang berpotensi mengganggu jalur pelayaran.
“Kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus diminta segera dipindahkan serta diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi teknis kapal,” ujar Helmi.
Ditpolairud memastikan kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Pengguna jasa pelabuhan diimbau mematuhi aturan sandar kapal demi kelancaran dan keselamatan pelayaran.
Sebelumnya, kepadatan kapal di Muara Angke sebelumnya juga disorot Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Lotharia Latif menyebut pihaknya telah memberlakukan moratorium izin kapal baru sejak awal tahun ini karena kapasitas pelabuhan dinilai sudah penuh.
“Kan di situ ini izin daerah, izin pusat. Izin pusat, karena saya melihat di situ sudah penuh justru kita tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” katanya di Bali, Jumat (30/1).
KKP kini mendata ulang kapal yang memiliki rekomendasi pangkalan di Muara Angke. Kapal-kapal yang sudah rusak juga akan dikeluarkan dari area pelabuhan guna mengurangi penumpukan. Langkah ini diharapkan bisa menata ulang kapasitas pelabuhan seiring pengawasan di sisi keselamatan pelayaran oleh kepolisian perairan.




