Rontoknya Bursa, Banggar Ingatkan Perbaikan Kebijakan Free Float

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mundurnya Ketua OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan sebelumnya Iman Rachman dari Dirut BEI patut diapresiasi.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyebut langkah beliau-beliau ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini.

Baca Juga
  • Skenario yang Mungkin Terjadi dalam Perang Besar-besaran Antara Iran Lawan AS
  • Akankah Kejayaan Negara-Negara Barat Runtuh Sebagaimana Soviet: Prediksi Berulang?
  • Filsuf Prancis yang Prediksi Jatuhnya Soviet Ini Dukung Iran Punya Senjata Nuklir

Langkah beliau-beliau ini diharapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita. Masih ada integritas dan tanggungjawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal.

“Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor,” kata dia, kepada media di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Namun, kata dia, langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa.

Perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini. OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaikan mendesak mengenai kebijakan free float.

Dia mengatakan, Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa.

Pertama, kebijakan free float harus di arahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, mencegah resiko menipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.

Kedua, kebijakan free float untuk tujuan pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional harus memperhatikan pertama dirancang bertahap, terukur dan deferensiatif, kedua di tujukan untuk penguatan basis investor domestik, keempat di dukung dengan insentif dan pengawasan yang efektif, dan keempat tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Ketiga, dalam menyusun kebijakan free float yang baru, harus memuat beberapa hal, antara lain pertama perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang di tawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham pre IPO.

Kedua, mewajibkan perusahaan yang baru tercatat untuk mempertahankan minimal free float selama satu tahun sejak tanggal pencatatan.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Guntur Romli Bantah Tokoh PDIP Bertemu Prabowo: Kami Penyeimbang Bukan Oposisi
• 21 jam laludetik.com
thumb
Trump Rahasiakan Rencana AS Terhadap Iran, Negosiasi Mulai Berjalan
• 3 jam laludetik.com
thumb
Link Download Kalender Sinarmas, Bisa Lihat Hari Baik dan Sial Menjelang Imlek 2026
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Mulai Pembangunan Jembatan Armco Titik Kedua di Desa Mela Dolok
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Duga Bos Maktour Rusak dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.