Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap praktik share pricing atau aksi “menggoreng saham” yang dinilai merusak pasar modal.

Menko Airlangga menyebut praktik spekulatif tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas serta integritas pasar modal Indonesia.

“Terkait dengan penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak menolerir, sekali lagi, pemerintah tidak menolerir, praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal tidak sebatas berdampak pada pergerakan harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Menurut Airlangga, kondisi tersebut berpotensi menghambat masuknya investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menjaga kesinambungan pembangunan ekonomi.

Airlangga menegaskan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pihak yang melanggar regulasi bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, pasar modal domestik mengalami tekanan signifikan setelah pengumuman MSCI terkait hasil peninjauan dan penyesuaian komposisi saham di Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun dari posisi 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada Kamis (29/1). Pada perdagangan Jumat (30/1), IHSG kembali menguat dan ditutup di level 8.329,61.

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengumumkan percepatan penyusunan regulasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar dapat diproses pada tahun ini.

Kebijakan tersebut dipandang penting untuk memperkuat tata kelola bursa, meningkatkan transparansi, serta menekan potensi konflik kepentingan di pasar modal.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Bursa Efek Indonesia akan segera menyesuaikan ketentuan batas kepemilikan saham publik atau free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan mulai berlaku pada Februari 2026. (ant/rpi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan WNI Korban Sindikat Penipuan Daring, Fokus pada Perlindungan dan Pemulangan
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Ledakan Tewaskan Satu Orang di Pelabuhan Iran, Sehari Jelang Latihan Militer
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
131.756 Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Masih Ada Sisa?
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Plt Ketua Golkar Sulsel Tekankan Konsolidasi, Kuatkan Akar Rumput di Takalar, Pinrang, dan Soppeng
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.