REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bertemu dengan dua anak perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1). Kedua anak tersebut sebelumnya diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Medan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kedua korban awalnya bekerja sebagai ART di Kupang dan mendapat tawaran dari teman mereka untuk bekerja di Medan. Selama lima bulan bekerja di sebuah keluarga di Medan, mereka tidak menerima upah dan mengalami kekerasan, sehingga memutuskan untuk kabur dan kini berada dalam perlindungan di Sentra Bahagia.
Sentra Bahagia, sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial, berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak. Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa KemenPPPA akan mengupayakan agar kedua anak tersebut mendapatkan keahlian tertentu agar dapat hidup mandiri di masa depan.
"Kita akan tanyakan minat mereka, mungkin dalam keterampilan menjahit atau lainnya, dan kita akan cari solusinya," ujar Arifah Fauzi. Selain bertemu dengan korban TPPO, Menteri Arifah juga menemui beberapa anak perempuan korban kekerasan seksual yang tinggal di Sentra Bahagia dan menyerahkan bantuan spesifik bagi para korban anak.