Warga menggelar demo menolak tempat hiburan malam (THM) di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah turun tangan.
"Kita meminta pihak pemerintah agar turun tangan supaya masalahnya tidak melebar dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Ia mengatakan jika tempat hiburan malam tersebut menyelenggarakan acara-acara yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan budaya serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar tentu tidak masalah. Namun, ketiga hal tersebut sudah terlanggar dan dilanggar maka tentu menjadi tidak baik.
"Oleh karena itu kita meminta kepada dunia usaha supaya memperhatikan rambu-rambu yang ada sebab bila rambu-rambu tersebut telah dilanggar dan terlanggar maka tentu tidak mustahil hal demikian akan mengundang reaksi masyarakat," kata Anwar.
Terpisah, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengusulkan pemerintah lebih selektif memberikan izin kepada tempat hiburan malam yang identik dengan maksiat. Apalagi tempat hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah atau berada di lingkungan masyarakat religius.
(isa/idh)



