Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan terakhir, mulai dari es gabus hingga kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi pastikan es gabus aman dan layak konsumsi
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
2. Ditetapkan tersangka, Richard Lee ajukan praperadilan ke PN Jaksel
Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan, dr. Richard Lee (DRL) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui pada Senin di Mapolda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.
Selengkapnya di sini
3. Kasus ijazah palsu Jokowi, Rocky Gerung datangi Polda Metro Jaya
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Selengkapnya di sini
4. Polisi hentikan kasus kekerasan verbal guru dan murid di Tangsel
Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan verbal antara guru berinisial CB (54) atau yang akrab disapa Ibu Budi dan orang tua murid pada salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
5. Tak ada pidana, Polisi hentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah
Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dalam apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1) karena tak ada unsur pidana.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
6. Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O) terkait temuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian Lula Lahfah (26).
"Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan," kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Selengkapnya di sini
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi pastikan es gabus aman dan layak konsumsi
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
2. Ditetapkan tersangka, Richard Lee ajukan praperadilan ke PN Jaksel
Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan, dr. Richard Lee (DRL) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui pada Senin di Mapolda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.
Selengkapnya di sini
3. Kasus ijazah palsu Jokowi, Rocky Gerung datangi Polda Metro Jaya
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Selengkapnya di sini
4. Polisi hentikan kasus kekerasan verbal guru dan murid di Tangsel
Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan verbal antara guru berinisial CB (54) atau yang akrab disapa Ibu Budi dan orang tua murid pada salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
5. Tak ada pidana, Polisi hentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah
Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dalam apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1) karena tak ada unsur pidana.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
6. Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O) terkait temuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian Lula Lahfah (26).
"Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan," kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Selengkapnya di sini





