Merekam Dinamika  Kata  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kamus Besar Bahasa Indonesia menjadi rujukan penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam konteks formal maupun informal. Bahkan, kata-kata yang dikenal sebagai bahasa percakapan atau bahasa gaul dan kata yang berkonotasi kasar juga bisa masuk dalam kamus besar ini dengan diberi label ragam bahasa.

Keingintahuan masyarakat tentang kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang rutin dimutakhirkan dua kali dalam setahun memunculkan perbincangan hingga perdebatan. Bahkan membuat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai rutin meluncurkan kata tahun ini.

Demikian dinamisnya entri yang bisa dimasukkan dalam KBBI daring, menurut Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin dalam diskusi bertajuk ”Serba-serbi KBBI” di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026), menunjukkan dinamika bahasa Indonesia yang hidup dan berkembang.

”KBBI menjadi kepedulian kita bersama pada bahasa yang kita punya. Jadi, KBBI adalah milik bersama, menjadi kebanggaan sebuah karya anak bangsa yang harus dijaga muriah atau martabatnya karena bahasa menunjukkan bangsa,” tuturnya.

Menurut Hafidz, KBBI merupakan kamus utama bahasa Indonesia yang dikelola secara resmi dan terus diperbarui secara berkala. Dengan pendekatan preskriptif-deskriptif saling melengkapi, KBBI tak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama penuturnya.

”KBBI adalah kamus besar yang ’kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” kata Hafidz.

Baca JugaKBBI Dulu dan Kini

Sementara Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa Dora Amalia mengatakan, KBBI terus berkembang mengikuti dinamika perubahan zaman dan sosial masyarakat.

”Hingga Januari 2026, KBBI melonjak signifikan dengan mencatat lebih dari 210.000 entri dan memiliki lebih dari 325.000 pengguna pendaftar KBBI daring. Antusiasme warga menunjukkan tren positif pada aplikasi KBBI yang lebih dari 5 juta kali diunduh di Playstore dan lebih dari 297.000 di Appstore,” papar Dora.

Antusiasme publik, misalnya, terlihat dari perbincangan di media sosial terkait pemutakhiran terbaru KBBI VI pada Oktober 2025. Entri kapitil berlabel ’cak’ (percakapan) yang digunakan dalam ragam tak baku salah satu yang mencuri perhatian. Di akun media sosial ada warganet yang menulis, ”Huruf besar=kapital, huruf kecil=kapitil. Hehehe”.

Padahal, menurut Dora, jika melihat dari jejak digital, penggunaan kata kapitil sebagai lawan kata kapital (huruf besar) berkembang dalam percakapan di media sosial sejak lama, ada yang memakainya pada tahun 2010. Kata kapitil bukan dari proses penyerapan, melainkan bentuk perekaciptaan istilah.

Kapitil tercipta melalui proses fonestesis yang menghasilkan fonestem (kata yang mengandung gugus konsonan tertentu, vokal, atau alofonnya yang mengasosiasikan konsep semantik tertentu), seperti kerakal-kerikil atau untal-until. Namun, memasukkan kata kapitil sebagai lawan kata kapital hingga kini terus diperdebatkan.

Dora mengatakan, tak semua entri baru dalam KBBI adalah kata baku. Sebab, KBBI mencatat semua kata yang digunakan dalam masyarakat. Kata-kata yang masuk itu bisa berupa kata baku, kata tak baku, istilah bidang ilmu, dan singkatan. Bentuknya meliputi kata dasar, kata turunan, gabungan kata, idiom, peribahasa, dan ungkapan asing atau daerah.

”KBBI merupakan rekaman penggunaan bahasa dalam masyarakat. Seperti kapitil, jika tak bisa bertahan, bisa dihapus. Ada fitur nonaktif. KBBI bukan kitab suci yang tak bisa diubah. Kita terus melihat kata-kata baru yang muncul dan menimbulkan dinamika masyarakat apa bisa bertahan. Pada April 2026, ada pemutakhiran untuk mencatat kata-kata baru,” kata Dora.

Melibatkan masyarakat

Apalagi pengembangan KBBI kini lebih aktif melibatkan warga atau urun daya (crowdsourcing) dan daring, tak lagi mengandalkan pekamus Badan Bahasa saja. Penambahan entri baru tiap April dan Oktober membuat KBBI jadi kamus besar yang menambah kosakata bahasa Indonesia.

Saat pemutakhiran bisa memasukkan sekitar 3.000 kata baru. Adapun English Oxford Dictionary melakukan pemutakhiran empat kali per tahun, masing-masing sekitar 200 kata.

Usulan entri baru beragam, termasuk kata-kata baru hasil kreativitas pengguna bahasa. Misalnya, kata galgah, yang mengandung tiruan bunyi seperti orang lega dari haus, sebagai varian cakapan kata palum (masuk sebagai kata tahun ini). Kata-kata informal itu memiliki padanannya dalam bentuk baku dan dicatat di KBBI karena banyak dipakai.

Dora menambahkan, kiprah panjang KBBI dimulai sejak penyusunan edisi pertama tahun 1974-1983 dengan nama Kamus Bahasa Indonesia. Sampai dengan tahun 2026, Dora menjelaskan, KBBI telah memiliki enam terbitan yang terakhir dirilis pada Oktober 2025.

”Edisi kelima KBBI yang terbit tahun 2016 menjadi momentum penting awal pengelolaan KBBI secara digital. Lebih dari itu, KBBI juga telah dikembangkan untuk kebutuhan inklusivitas kepada masyarakat penyandang disabilitas dalam bentuk KBBI Braille dan audio,” ujarnya.

Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.

Baca JugaMasyarakat Bisa Menyumbang Kosakata Baru dalam ”Kamus Besar Bahasa Indonesia”

Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.

Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, dengan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen di antaranya telah disunting.

Setiap usulan yang diterima lebih dahulu melalui penyuntingan oleh editor. Apabila perlu perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai diteruskan ke redaktur untuk ditelaah. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian daftar entri yang akan dimutakhirkan periode berikutnya.

Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan variasi cakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaanya cukup luas.

Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat.

Banyak di antaranya berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan partisipasi semesta dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Pengajar di Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Saeful Anwar, dalam tulisan Opini di Kompas berjudul ”Kapitil dan Inkonsistensi yang Menyertainya” mengatakan, riuhnya perbincangan kata kapitil awal tahun ini perlu jadi momentum meninjau ulang syarat sebuah kata masuk KBBI.

”Apakah syarat tentang frekuensi akan tetap digunakan atau tidak. Buat apa digunakan kalau dilanggar,” tanya Saeful.

Selain itu, dua syarat lainnya perlu ditinjau ulang, yakni ”unik” dan ”tidak berkonotasi negatif”. Sebab, dua kriteria ini amat subyektif. ”Apa yang menurut lembaga unik dan netral belum tentu menurut masyarakat. Kapitil mungkin dianggap unik dan netral oleh Badan Bahasa, tapi tidak menurut masyarakat,” katanya.

Baca JugaKapitil dan Inkonsistensi yang Menyertainya

Saeful menegaskan, bahasa Indonesia itu milik masyarakat, bukan milik lembaga. Karena itu, kamus sebagai simbol otoritas bahasa semestinya disusun dengan konsistensi dan kehati-hatian. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola bahasa nasional.

Sementara itu, Ian Kamajaya selaku pengembang Aplikasi Penyuntingan Ejaan Bahasa Indonesia (Sipebi) dalam seminar Leksikografi Indonesia 2025 yang digelar Badan Bahasa memaparkan, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat berperan penting memajukan sistem manajemen kamus. Namun, ada dilema linguistik di era digital.

Kosakata baru yang muncul dari komunitas daring atau media sosial perlu disaring sebelum masuk ke ruang formal. ”Validitas, kesantunan, dan keterwakilan budaya menjadi parameter penting agar KBBI tetap menjadi acuan utama dalam ruang publik yang sehat dan beradab,” kata Ian.

Berkembangnya kata-kata dalam KBBI juga perlu dibarengi dengan diseminasi untuk mengembangkan bahasa Indonesia. Apalagi bahasa Indonesia diakui sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan terus diperjuangkan menjadi salah satu bahasa internasional.

Badan Bahasa pun menggagas program Kamus Masuk Sekolah dan Bineka Keliling di sejumlah sekolah, dimulai di Jakarta. Program Kamus Masuk Sekolah untuk memperkenalkan siswa dengan KBBI sebagai rujukan utama agar menjadi pedoman penting bagi anak muda untuk berpikir, menulis, dan berbicara dengan baik dan kritis.

”Sejak dini anak-anak harus dibiasakan untuk memiliki kemampuan merujuk atau reference skill, yakni kebiasaan ilmiah merujuk pada sumber primer, salah satunya KBBI,” kata Dora menambahkan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persebaya Waspada Kecepatan Dewa United, Fokus Jaga Ruang dan Transisi
• 20 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Pastikan Hak Pendidikan Siswa Terpenuhi Pascabanjir
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026, Ini Daftarnya
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Zodiak Paling Canggung dan Pemalu: Virgo Tertutup, Cancer Sensitif
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Venezuela Ajukan RUU Amnesti, Ratusan Tahanan Politik Berpotensi Dibebaskan
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.