Terus Bertambah, 2.887 WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan.

Terus Bertambah, 2.887 WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan. 

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, terhitung sejak 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, sebanyak 2.887 WNI eks sindikat penipuan daring (online scam) telah melapor secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.

Baca Juga:
2.117 WNI Keluar dari Sindikat Online Scam Kamboja, Minta Bantuan KBRI

Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di Tanah Air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.

KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di Tanah Air.

Baca Juga:
Kamboja Berantas Sindikat Online Scam, 2.493 WNI Akan Dipulangkan

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat. Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:
OJK Sebut WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO tapi Scammer, Ini Tanggapan Menlu Sugiono

Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke Tanah Air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat

KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.

Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.

KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke Tanah Air. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Mulai Pembangunan Jembatan Armco Titik Kedua di Desa Mela Dolok
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tingkatkan SDM, Dinas PPPA dan penyidik PPA-PPO harus dilatih
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Bakal Proses Hukum Pelaku Saham Gorengan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenpar Ni Luh: Wisman Aman Berwisata di Indonesia Meski Ada Virus Nipah
• 57 menit laludisway.id
thumb
MilkLife Soccer Challenge Jadi Jalan Buat Riyanti Saffana ke Pentas Dunia
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.