Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal memastikan pengganti pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan diisi oleh pihak yang berasal dari Danantara, Badan Pengaturan (BP) BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak lain yang berafiliasi dengan institusi tersebut.
"Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra-putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” kata Hekal dalam keterangan resmi dilansir dari Antara, Sabtu (31/1/2026).
Hekal menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku pasar, hingga masyarakat umum, untuk tidak terjebak pada spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
"Saya minta semua pihak untuk bersama-sama mendukung proses pembenahan dan penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," jelasnya.
Pada Sabtu (31/1), Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.
Baca Juga
- Mensesneg: Prabowo Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Ketua OJK Definitif
- Plt Ketua OJK Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Usai Mahendra Cs Mundur
- Purbaya: Jeffry Hendrik jadi Pjs Dirut BEI, Penetapan Definitif Senin (2/2)
Penunjukan tersebut menyusul mundurnya Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK; serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Adapun di OJK, baik Friderica maupun Hasan, tetap memegang amanah pada bidangnya seperti semula, yakni masing-masing Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Pengunduran diri empat petinggi OJK diumumkan secara beruntun pada Jumat malam (30/1). Sedangkan mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI diumumkan pada Jumat pagi (30/1).
BEI sendiri akan mengumumkan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama (Dirut) sebelum jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (2/2).





