JAKARTA, DISWAY.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperkuat pengawasan pasar modal Indonesia. Yakni dengan mengusut saham-saham gorengan yang dipromosikan influencer finansial sesat di media sosial.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya bakal memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar.
Menurutnya terdapat data yang mengarah manipulasi saham gorengan ini dilakukan secara besar-besaran.
"Kemudian penegakan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif," kata Frederica di Wisma Danantara, Sabtu, 31 Januari 2026 malam.
BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini Terbaru 1 Februari 2026, Awal Bulan Serbu Sirup Buat Puasa Mulai Rp9 Ribuan
BACA JUGA:Pembangunan Huntap–Huntara Batangtoru Terus Maju, BenihBaik Apresiasi Sinergi Pemkab Tapsel–PTPN IV
Tak hanya itu, OJK juga akan ikut serta dalam penegakan hukum kepada para financial influencer atau influencer yang merekomendasikan saham tertentu alias pompom saham.
Mereka diduga terlibat mempromosikan saham-saham tertentu demi menciptakan manipulasi tren pasar modal.
Tren ini diduga dilakukan dengan sistematis. Contoh seorang yang mengaku jago di dunia pasar saham, biasanya membuat satu komunitas daring alias group Telegram atau WhatsApp.
Dari sanalah mereka akan merekomendasikan emiten-emiten tertentu. Nggak heran, saham yang tiba-tiba meledak secara tiba-tiba patut dicurigai.
BACA JUGA:Konsisten Dampingi Batang Toru, PTPN IV Perluas Pemulihan Trauma Ibu dan Anak
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini 1 Februari 2026, Mama Lemon Cuma Rp8 Ribuan
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melindungi investor ritel serta melakukan perbaikan kualitas emiten.
Dalam upaya memperkuat tata kelola internal dan mengurangi konflik kepentingan, OJK juga mendorong demutualisasi bursa.
- 1
- 2
- »



