jpnn.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengunduran diri tiga Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang diproses untuk disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui pada Jumat (30/1), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.
BACA JUGA: OJK Cekatan Lakukan Transisi Kepemimpinan, Misbakhun Yakini Stabilitas Pasar & Perlindungan Investor Terjaga
"(Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK) sudah, sudah diterima. Lagi diproses," kata Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.
Prasetyo memastikan pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari masing-masing individu, bukan arahan dari pemerintah.
BACA JUGA: Arief Poyuono Salahkan OJK terkait Ambrolnya IHSG, Begini Analisisnya
Dia juga mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mendapatkan nama calon pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Menurut Prasetyo, sesuai mekanisme aturan yang berlaku, setelah OJK berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan segera memproses penetapan pengunduran diri dari tiga ADK OJK tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Siap Blusukan Lagi Demi PSI, Begini Kalimatnya
"Nah, baru setelah itu kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga (melalui fit and proper test di Komisi XI DPR RI)," kata dia.
Selain ketiga petinggi tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I B Aditya Jayaantara juga turut menyampaikan pengunduran diri di hari yang sama.
Dalam pernyataan resmi OJK pada Jumat (30/1), pengunduran diri itu disebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan pasar modal domestik usai terkoreksi tajam imbas dari pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.
Pada Sabtu sore (31/1), OJK menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489312/original/019812300_1769840223-37648.jpg)

