KPK Sita Dokumen Sejumlah Proyek dan Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti (barbuk) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi disita.

Barbuk berupa dokumen terkait sejumlah proyek hingga corporate social responsibility (CSR) itu disita KPK saat menggeledah Kantor Wali Kota Madiun.

Maidi sudah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi berkaitan dengan pemerasan bermodus menggunakan CSR. Dia juga diduga menerima sejumlah gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.

Maidi ditetapkan tersangka bersama dua orang lain. Kedua orang itu yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Maidi diduga menerima uang dari hasil pemerasan sebesar Rp600 juta. Selain itu, dia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp1,1 miliar selama 2019-2022.

"Tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (1/2/2026).

Budi menuturkan, penyidik juga menyita barbuk elektronik di lokasi yang sama. Penyidik akan mengekstrak, mendalami, dan menganalisis barbuk itu untuk mendukung penanganan perkara yang menjerat Maidi sebagai tersangka tersebut. 

"Penyidik tentu nanti akan melihat apakah modus-modus tindak pemerasaan dengan kamuflase dana CSR ini juga terjadi di sektor-sektor lainnya, tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk nanti dari barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya. 

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Genangan Air Setinggi 40 Cm, Sejumlah Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
TVRI Pecahkan Rekor MURI, Kick Off Piala Dunia 2026 Digelar Serentak di Kawasan Bebas Kendaraan Terbanyak
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Klasemen Proliga 2026, Putri: Putus Rentetan Kekalahan Beruntun, Popsivo Polwan Rebut Posisi Jakarta Livin Mandiri
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerakan Lahap Makan SUN Lanjut ke 2026, Edukasi MPASI Lawan GTM Makin Masif
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hasil Liga Jerman: Bayern ditahan HSV, Leverkusen menang
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.