JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) memulai proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026 dengan kuota nasional mencapai lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, meskipun kuota penerima tetap, daftar nama penerima manfaat mengalami perubahan.
Pergeseran data ini terjadi karena verifikasi berkala yang menyesuaikan kondisi dinamika penduduk.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada," kata Saifullah dilansir dari Antara, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Ini Tanda Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Mensos Ingatkan Data Bisa Berubah
Pembaruan daftar penerima tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah.
Mekanisme ini memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang kondisi ekonominya menurun dan mencoret mereka yang sudah membaik, serta memperhitungkan faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili.
Saifullah menekankan status kepesertaan bansos tidak bersifat permanen.
Masyarakat yang menerima bantuan pada tahap awal tahun bisa saja tidak menerimanya di tahap berikutnya jika data terbaru menunjukkan perubahan status.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Bansos 2026
- Pencairan PKH
- BPNT
- Cek Bansos
- Kemensos
- Saifullah Yusuf



