Liputan6.com, Jakarta - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (InJourney Tourism Development Corporation atau ITDC) memperbesar kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Fasilitas TPS3R yang sebelumnya berdiri di atas lahan seluas 2.500 meter persegi kini diperluas menjadi 5.000 meter persegi. Perluasan tersebut memanfaatkan area yang tersedia di kawasan Lagoon Nusa Dua guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah yang dihasilkan dari aktivitas kawasan.
Advertisement
Menurut General Manager ITDC Kawasan The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, perluasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya tampung fasilitas sekaligus mengoptimalkan efektivitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
“Kami tingkatkan luas lahan dari sekitar 2.500 meter menjadi 5.000 meter persegi.” ujar Agus, dilansir dari Antara, Minggu (1/2/2026).
Perluasan lahan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu di kawasan Nusa Dua, seiring dengan tingginya volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata, perhotelan, dan pengelolaan kawasan.
Saat ini, fasilitas TPS3R ITDC mengelola sekitar 35 ton sampah per hari, dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan sampah organik. Sementara itu, sebagian hotel dan restoran di kawasan Nusa Dua telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha.
Upaya ini sejalan dengan komitmen ITDC untuk mengurangi dampak lingkungan dan memaksimalkan pemanfaatan kembali sampah agar kawasan wisata tetap bersih dan berkelanjutan.



