Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menyampaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif.
Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI.
Advertisement
"Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta," ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
"Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya" sambungnya.
Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.
Ia menegaskan hal ini sebagai penjelasan atas Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.




