JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara duo jambret Sleman yang tewas, Misnan Hartono, kecewa tak diundang dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu.
Misna kecewa karena merasa tak mendapat keadilan atas kasus 'Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat' yang mencoreng wajah hukum di Indonesia.
BACA JUGA:9 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlaku 2-15 Februari, Pengendara Wajib Patuh Aturan
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mas Hogi Dapat Keadilan: DPR Minta Kasus Kejar Jambret Jadi Tersangka Dihentikan!
Dalam sesi wawancara dengan salah satu media lokal Sumsel, Misnan menyatakan kekecewaannya terhadap Komisi III DPR RI karena meminta kasus tersebut dihentikan.
Menurut Misnan, DPR yang harusnya mengedepankan aspirasi masyarakat justru hanya membela satu pihak.
“Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?” kata Misnan dikutip Disway.id, Minggu, 1 Februari 2026.
Misnan juga berseloroh, bahwa kliennya yang merupakan pelaku jambret menuntut keadilan. Ia menyindir pihak Tersangka, yakni Hogi Minaya yang mendapat perlakuan istimewa oleh DPR tetapi tak memerhatikan pihak korban.
BACA JUGA:Habiburokhman Marah Kasus 'Jambret Ku Kejar, Tersangka Didapat' Ditangani Tak Profesional: Nanti Orang Takut Menolong
"Ini kan masalah hukum, ya harusnya diselesaikan secara adil. Si tersangka (Hogi) ditahan aja gak, malah klien kami yang meninggal dunia di pojok-pojokan," kata Misnan.
Singgung Uang KerohimanMisnan juga menanggapi kabar bahwa keluarga jambret sempat meminta uang santunan alias uang kerohiman Rp50 Juta atas peristiwa April 2025 lalu. Misnan tegas membantah jika hal itu merupakan karangan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
"Kemarin juga dituduh keluarga klien kami minta uang Rp50 Juta untuk kerohiman atau apalah. Saya tegaskan itu gak ada, cuma selayaknya aja kalau ada kematian biasa kan keluarga yang ditinggalkan diberi santunan. Tapi sifatnya balik lagi ke pihak tersangka, tak ada pemaksaan," ungkapnya.
Untuk diketahui, penjambretan di Sleman ini bermula saat Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merebut tas istrinya, Arista Minaya di Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025 silam.
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor terjatuh setelah terpepet mobil dan menabrak tembok hingga tewas di tempat.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
- 1
- 2
- »



