TABLOIDBINTANG.COM - Perselisihan Inara Rusli dengan mantan suaminya, Virgoun, kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, Inara mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan pengambilan paksa anak-anaknya.
Inara Rusli hadir bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asuh. Ia menyebut anak-anaknya dibawa tanpa persetujuan, meski pengadilan telah menetapkan hak asuh berada di tangannya.
Langkah Virgoun mengambil alih pengasuhan terjadi tidak lama setelah Inara terseret persoalan hukum. Sebelumnya, Inara dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke pihak kepolisian terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami sah Mawa.
Virgoun disebut mengambil keputusan tersebut dengan alasan menjaga kondisi psikologis anak-anak agar tidak terdampak persoalan hukum sang ibu.
Terkait kondisi anak-anaknya saat ini, Inara menyampaikan harapannya agar mereka tetap sehat. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin pengambilan anak-anak tersebut.
"Iya masih (sama Virgoun), mohon doanya aja mudah-mudahan anak-anak dalam keadaan sehat terus. Enggak ada, belum ada izin (ambil anak)," kata Inara Rusli.
Menurut Inara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, hak asuh atas tiga anak hasil pernikahannya dengan Virgoun diberikan kepadanya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kedatangan Inara bertujuan untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mencari jalan keluar terbaik.
"Kami menerima kedatangan ibu IR dengan maksud untuk diskusi sekaligus melaporkan kejadian yang dialami, terutama tentang anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau oleh ayah anaknya," kata Agustinus.
Dalam laporan itu, Inara mengungkapkan bahwa anak-anaknya diambil sejak November 2025 dan sejak saat itu akses komunikasi dengan mereka disebut tertutup.
"Bahwa anak-anak ini, dari bulan November diambil lalu ditutup akses komunikasinya. Baru tadi, si ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu," jelas Agustinus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas PA berencana memanggil Virgoun untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, lembaga tersebut juga akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik demi kepentingan anak.
"Kami akan undang dalam waktu dekat ke Komnas Perlindungan Anak untuk mengklarifikasi ini, dan mencari solusi terbaik karena sebenarnya kedua orang ini telah gagal jadi orang tuanya karena berpisah. Maka jangan ditambah dengan segala macam problem, konflik dan sebagainya yang terjadi antara keduanya," jelas Agustinus.


