Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengusulkan agar reformasi pasar modal perlu dilaksanakan melalui pendekatan yang bertahap disertai masa transisi yang memadai dan fleksibilitas kebijakan, menjadi penting agar proses penyesuaian dapat berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono mengatakan reformasi pasar modal perlu mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam. Reformasi ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
"Reformasi ini diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan," kata Armand dalam keterangan resmi, Minggu (1/2/2026).
Dengan demikian, lanjutnya, reformasi dapat membangun pasar modal yang likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis fundamental perusahaan, serta tidak semata berorientasi pada pemenuhan indikator global.
AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, reformasi ini sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pasar, selama dilakukan dengan pendekatan yang proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang.
Menurut Armand, AEI siap menjadi mitra strategis dan siap mendukung pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sejalan dengan kondisi riil emiten.
Baca Juga
- Nakhoda Baru OJK Mau Sikat Saham Gorengan, Pro Investor Ritel!
- Plt Ketua OJK Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Usai Mahendra Cs Mundur
- Dirut & Bos OJK Mundur Berjemaah, BEI Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal
AEI menilai komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal merupakan sinyal positif bagi investor, baik domestik maupun global. Dari perspektif emiten, reformasi pasar modal perlu dijalankan dengan pendekatan yang terukur, inklusif, dan mempertimbangkan kesiapan dunia usaha.
Sebagai representasi emiten, lanjutnya, AEI pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Menurut AEI, penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas merupakan prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di kancah global.
AEI juga menegaskan misi dan komitmennya untuk menjadi mitra yang terus menjembatani dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan bahwa reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan persepsi global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan empat poin penting instruksi Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi situasi bursa dan pasar modal Indonesia yang bergejolak akibat dipicu penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal RI, berujung pada mundurnya sejumlah pimpinan OJK dan BEI.
“Kemudian terkait dengan penataan dan penguatan pasar modal, yang pertama terkait dengan transparansi dan integritas pasar Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, antara lain dengan reformasi pasar modal secara struktural melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas melalui kenaikan minimum free float menjadi 15% sesuai dengan standar global," ujar Airlangga di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026) malam.
Hal ini, kata Airlangga, membuat semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas.
Selanjutnya, peningkatan transparansi juga pengetatan aturan beneficial ownership atau pemilik akhir yang secara transparan dan kejelasan terkait dengan afiliasi pemegang saham. Airlangga menambahkan evolusi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar BEI dengan bursa modern internasional.
Ketiga, Airlangga mengatakan terkait dengan penelitian praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia.
Menurutnya, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Keempat, terkait stabilitas dan keberlanjutan, Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan serta jajaran pengurus OJK dan BEI untuk memastikan kegiatan operasional bursa tetap berjalan dengan normal dengan kepemimpinan transisi.
Kemudian tidak ada kekosongan kepemimpinan atau dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas atau PJS itu, imbuhnya, akan memastikan seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489682/original/046153500_1769919815-Sinkronisasi-Agenda-Jadi-Fokus-Pertemuan-I-League-dan-John-Herdman-1769775735.jpg)
