Pasca pengunduran diri lima petinggi di industri keuangan dan pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Penunjukan ini bertujuan memastikan kelancaran transisi kepemimpinan dan keberlanjutan program, termasuk sinergi untuk mereformasi pasar modal.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Komisioner, menyusul mundurnya tiga pimpinan OJK, yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Karbon Inarno Jayadi. Selain Federika, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon.
"Tidak ada kekosongan (kepemimpinan). Kami memastikan seluruh kebijakan dan program kerja OJK terlaksana dengan baik," tegas Federika dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.
Dalam pernyataannya, Frederika berkomitmen penuh untuk melanjutkan dan mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini dilakukan dengan mencermati gejolak pasar terkini dan berbagai keprihatinan yang muncul.
"Kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik," ujarnya.
Lebih lanjut, pendekatan holistik tersebut meliputi:
- Perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan.
- Peningkatan literasi serta perlindungan bagi investor, terutama investor ritel.
- Penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penindakan keras terhadap praktik manipulasi pasar, termasuk stock manipulation atau "saham gorengan" yang merugikan investor.
"Kami akan segera memulai penyelidikan secara masif terhadap praktik menggoreng saham atau memanipulasi pasar, dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera," jelas Frederika.
Untuk mewujudkan reformasi, OJK merinci beberapa langkah kebijakan yang akan didorong, antara lain:
- Meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional.
- Memperluas aktivitas bank umum di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Meningkatkan transparansi kepemilikan saham dengan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) dan affiliated party.
Memperkuat tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan, salah satunya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan serta reformasi governance di organisasi self-regulatory (bursa, Kliring Penjaminan Efek Indonesia/KPEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI).
Baca Juga: Tegas! Istana Tak Intervensi Pengunduran Diri 3 Pejabat OJK
Di luar pasar modal, Federica juga menyampaikan komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan program prioritas pemerintah. Beberapa capaian dan kebijakan yang disebutkan meliputi:
- Penyaluran pembiayaan untuk program Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp18,6 triliun hingga Desember 2025.
- Kebijakan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, berlaku selama tiga tahun.
- Penyaluran kredit untuk program Membangun Desa Mandiri Berkelanjutan (MBG) mencapai Rp1,17 triliun per Desember 2025.
- Dorongan perluasan pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pengembangan bursa karbon untuk mendukung nilai ekonomi karbon.
Frederika mengakhiri dengan memohon dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, stakeholder, dan media, agar OJK dapat berhasil menjalankan proses reformasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489625/original/089510600_1769914470-1000054479.jpg)
