Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kemenag memprioritaskan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
  • Tunjangan profesi guru resmi naik dan program sertifikasi dipercepat pada 2025.
  • Sekjen Kemenag memohon maaf atas kesalahpahaman terkait status pengangkatan guru honorer.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama serta guru madrasah kini menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan agama agar lebih unggul dan kompetitif di tingkat nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa perbaikan kesejahteraan guru terus diperjuangkan melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI.

"Kami pastikan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru terus dilakukan. Salah satu capaian konkret adalah kenaikan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru pada 2025 juga meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Terkait persoalan guru non-ASN, khususnya di madrasah swasta dan guru agama di sekolah umum, Kamaruddin mengakui masih diperlukannya koordinasi yang lebih kuat dalam proses pengangkatan. Menurutnya, minimnya sinkronisasi selama ini berdampak pada lemahnya pendataan dan keterbatasan afirmasi bagi para guru tersebut.

Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelumnya. Kamaruddin menekankan bahwa penjelasannya di DPR tidak bermaksud mendikotomikan guru berdasarkan status pengangkatan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung.

"Saya memohon maaf setulusnya jika penjelasan saya kurang berkenan. Tidak ada maksud menyinggung, saya sangat menghormati guru dan terus memperjuangkan nasib mereka," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa guru agama tidak seluruhnya diangkat oleh Kemenag. Sebagian diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, hingga kementerian lain. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kemenag sejak awal pengangkatan sangat krusial guna memastikan pendataan, tata kelola, dan pemberian afirmasi berjalan optimal.

"Afirmasi tersebut mencakup pendataan sistematis, peningkatan kompetensi, hingga upaya peningkatan kesejahteraan yang terus kami upayakan," tambahnya.

Berdasarkan data Kemenag, saat ini masih terdapat 423.398 guru madrasah yang belum tersertifikasi. Guru yang memenuhi syarat (eligible) akan diprioritaskan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Baca Juga: KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Langkah Plt. Ketua OJK perbaiki kondisi pasar modal
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Selain Kurangi Backlog, Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dinilai Bisa Pacu Ekonomi
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Bursa Saham Babak Belur, Prabowo Kasih Pesan Begini ke Investor
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Bidik Sejarah, Indonesia Incar Semifinal
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Hasan Fawzi Resmi Gantikan Inarno Djajadi jadi Anggota Komisioner OJK Pengawas Bursa
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.