Asei Ungkap Empat Peluang dari Penambahan Limit Investasi Asuransi ke 20%

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Asei Indonesia membeberkan empat peluang yang dapat dimanfaatkan industri asuransi umum dari rencana kenaikan limit investasi asuransi di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya 8% ke angka 20%.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyebut peluang pertama adalah industri jadi mendiversifikasi sumber pendapatan investasi, terutama melalui saham-saham berfundamental kuat dan likuid seperti LQ45.

Peluang kedua adalah adanya potensi peningkatan imbal hasil jangka panjang, khususnya dalam fase pemulihan ekonomi atau siklus pasar yang lebih kondusif.

Ketiga adalah kontribusi terhadap stabilitas pasar modal, melalui peran investor institusional sebagai anchor investor. Terakhir yakni penguatan kapabilitas internal, termasuk sistem pemantauan risiko, analisis valuasi, dan proses due diligence investasi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (1/2/2026).

Dody turut mengungkapkan sejumlah risiko yang harus dikelola secara cermat dari rencana kebijakan itu. Risiko tersebut adalah volatilitas pasar saham yang dapat berdampak pada nilai wajar portofolio dan rasio solvabilitas melalui mekanisme mark-to-market.

Kemudian, lanjutnya, ada risiko mismatch aset dan liabilitas, mengingat karakteristik liabilitas asuransi umum yang relatif lebih pendek. Selanjutnya ada risiko konsentrasi, apabila alokasi investasi terlalu terfokus pada segmen atau sektor tertentu.

Baca Juga

  • Rencana Kenaikan Batas Saham ke 20%, ADPI: Tak Serta-Merta Dieksekusi
  • Batas Investasi Saham Asuransi Direncanakan Naik ke 20%, Ini Kata AAUI
  • Purbaya Sebut Aturan Tak Tertulis Hambat Asuransi & Dapen Investasi Saham, Apa Itu?

“Dan terakhir ada risiko kepatuhan dan tata kelola yang menuntut penyesuaian kebijakan internal, sistem, dan sumber daya manusia,” tegas Dody.

Walau begitu, ujarnya, Asuransi Asei menyambut baik rencana pemerintah itu. Pasalnya, kebijakan ini dipahami sebagai bagian dari strategi memperkuat kredibilitas dan pendalaman pasar modal domestik, sekaligus meningkatkan peran investor institusional nasional dalam menjaga stabilitas pasar di tengah tekanan terhadap IHSG.

“Dalam konteks tersebut, pemerintah juga menyampaikan wacana bahwa peningkatan porsi investasi, khususnya dari dana pensiun dan asuransi, akan lebih difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid, seperti saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dody mengingatkan bahwa kenaikan limit investasi harus dipahami sebagai perluasan kapasitas (investment capacity), bukan kewajiban penempatan dana secara otomatis.

Dia turut menekankan setiap keputusan investasi akan tetap didasarkan pada prinsip kehati-hatian (prudential principle), dengan mempertimbangkan kecukupan modal dan rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC), kesesuaian antara aset dan liabilitas (Asset Liability Management/ALM).

Seterusnya adalah profil risiko dan karakteristik liabilitas asuransi umum yang pada umumnya bersifat jangka pendek hingga menengah, serta kebijakan investasi internal dan kerangka manajemen risiko perusahaan.

“Dengan demikian, implementasi kebijakan ini di tingkat perusahaan akan dilakukan secara selektif, bertahap, dan terukur,” tegas Dody.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah arahan kepada para pemangku kepentingan untuk menyelamatkan kejatuhan IHSG, salah satunya dengan menaikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan limit investasi dari institusi seperti dana pensiun dan asuransi akan dinaikkan menjadi 20% dari sebelumnya 8%. Hal ini pun telah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

"Dana pensiun dan asuransi itu limit investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20%, regulasi baru ini sejalan dengan standar yang berpraktik di negara-negara OECD," kata Airlangga Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kemungkinan nantinya porsi investasi yang lebih besar dari dana pensiun dan asuransi itu hanya akan difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar dalam 12 bulan terakhir atau LQ45.  

"Kami akan bebaskan lagi ke 20%, tetapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45," terangnya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian Kembali Turun, Galeri24 dan UBS Merosot
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Anak Kandung Denada? Jika Bukan Teuku Ryan, Kini Sosok Rapper Disorot
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Orang Tewas Akibat Ledakan Gas di Iran, 14 Terluka
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Hsail Liga Spanyol Pekan ke-22: Barcelona Tekuk Elche 3-1, Atletico Madrid Ditahan Imbang Levante
• 11 jam lalumerahputih.com
thumb
Interpol Kantongi Lokasi Buronan Raja Minyak Riza Chalid
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.