OJK Beberkan 8 Rencana Aksi Reformasi Bursa, Guyur Likuiditas hingga Penegakan Hukum

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari mengungkapkan 8 rencana aksi percepatan reformasi di pasar modal Indonesia.

Dalam paparannya, Frederica yang biasa dipanggil Kiki itu menyampaikan bahwa rencana aksi reformasi pasar modal itu terbagi dalam empat misi utama, yakni penambahan likuditas, transparansi, tata kelola dan penegahan hukum serta demutualisasi bursa efek.

Adapun 8 rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia itu:

1) Kebijakan Baru Free Float

Menaikkan batas minimun free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global. Dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan IPO sedangkan bagi emiten eksisiting akan diberikan masa transisi agar dapat melakukan penyesuaian dengan wajar.

2) Transparansi Ultimate Benefit Ownership

Baca Juga

  • Purbaya Sebut Aturan Tak Tertulis Hambat Asuransi & Dapen Investasi Saham, Apa Itu?
  • Nakhoda Baru OJK Mau Sikat Saham Gorengan, Pro Investor Ritel!
  • Plt Ketua OJK Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Usai Mahendra Cs Mundur

Memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham $rightarrow$ meningkatkan kredibilitas dan investability pasar. Diiringi penguatan pengawasan dan enforcement terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.

3) Penguatan Data Kepemilikan Saham

Memerintahkan KSEI melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable, a.l.: Mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada best practices global. Penguatan ketentuan disclosure pemegang saham Emiten/Perusahaan Tercatat.

4) Demutualisasi Bursa Efek

Sebagai bagian dari penguatan governansi dan mitigasi benturan kepentingan. OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam rangka persiapan implementasi Demutualisasi Bursa Efek.

5) Penegakan Peraturan dan Sanksi

Melanjutkan & memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.

6) Tata Kelola Emiten

Kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi Direksi/Komisaris/Komite Audit. Kewajiban bagi penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik untuk memiliki sertifikasi CA (Certified Accountant).

7) Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi

Mengakselerasi inisiatif-inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply, maupun infrastruktur. Dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait.

8) Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders

Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis (termasuk Pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak-pihak terkait) akan terus dipererat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Piala Asia Futsal AFC 2026: Indonesia Tahan Imbang Irak, Amankan Status Juara Grup A
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Pengelola Kota Tua Ungkap Adegan Berbahaya di Syuting Film Lisa BLACKPINK
• 5 jam laludetik.com
thumb
Segera Mekar, Bunga Bangkai di Kebun Raya Bogor Jadi Sarana Edukasi Konservasi
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenag Perkenalkan Ekoteologi dan Peran Agama sebagai Sumber Harmoni Sosial di Mesir
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Denada Diam setelah Dianggap Telantarkan Anak Kandung, Introspeksi Diri
• 21 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.