Penulis: Intan Kw
TVRINews, Kabupaten Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memimpin langsung operasi senyap menyasar penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kombes Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya. Ia menekankan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Kapolres, dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Minggu, 1 Februari 2026.
Operasi yang digelar secara tertutup dan terukur tersebut turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hanry, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi. Sasaran utama adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut.
Keempat orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan penyalahgunaan obat keras di lingkungannya.
Selain itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama mengingatkan warga Kampung Kavling agar tidak lagi menyalahgunakan maupun mengedarkan barang terlarang yang dapat merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews



