Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan bahwa sistem pemasyarakatan nasional sedang menghadapi tekanan serius yang mengancam wibawa negara dan efektivitas penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Rinto menyoroti kondisi Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas, lemahnya pengamanan, maraknya peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga gangguan keamanan yang terus berulang.
“Sejumlah peristiwa menunjukkan bahwa Lapas tidak lagi semata-mata menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi ruang berlangsungnya kejahatan terorganisir. Ini mencerminkan lemahnya kontrol negara atas ruang pemasyarakatan,” tegasnya.
Soroti Kejahatan Terorganisir dan Lemahnya PengawasanDalam paparannya, Rinto menyebut sejumlah persoalan yang mencuat, seperti jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas, praktik jual beli fasilitas dan kamar tahanan, hingga penggunaan HP oleh narapidana untuk mengatur kejahatan di luar.
Ia juga menyinggung kasus pelarian dan gangguan keamanan di berbagai Lapas dan Rutan yang menimbulkan pertanyaan besar tentang kemampuan negara dalam mengendalikan sistem pemasyarakatan.
Salah satu sorotan utama adalah lemahnya pengawasan di Lapas, termasuk rusaknya sarana pengamanan.
“Selain x-ray, CCTV juga sangat penting. Jangan-jangan CCTV-nya juga rusak semua. Padahal, ini bagian penting dalam memutus peredaran narkoba dan mencegah pelarian,” ungkapnya.
Rinto bahkan mencontohkan kasus pelarian narapidana di Lapas Salemba, Jakarta, yang menurutnya mustahil terjadi tanpa lemahnya pengawasan.
Dorong Pembenahan SDM dan Anggaran PemasyarakatanDalam forum Panja Pemasyarakatan, Rinto meminta masukan tertulis dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, terutama terkait pola rotasi dan mutasi petugas.
Ia mengkritik sistem penugasan yang terlalu lama di satu tempat karena dinilai dapat menimbulkan masalah integritas.
"Idealnya bagaimana? Apakah perpindahan itu setahun, setahun setengah, atau bahkan tiga bulan? Atau perlu skema reward and punishment yang lebih tegas?" ia mempertanyakan.
Rinto juga menyampaikan bahwa Panja bukan sekadar forum kunjungan kerja, tetapi ruang pendalaman kebijakan yang membutuhkan masukan substantif.
Ia mengakui keterbatasan anggaran sebagai tantangan, namun menyatakan bahwa Komisi XIII telah mendorong agar PNBP dari Imigrasi dialokasikan untuk sistem pemasyarakatan.
“Alhamdulillah sudah disetujui, termasuk oleh Kementerian Keuangan, meskipun belum maksimal. Ini langkah awal untuk memperkuat pemasyarakatan,” katanya.
Pembenahan sistem yang didorong Komisi XIII meliputi kebijakan SDM, alokasi anggaran, dan penguatan sarana pengamanan.
Tujuan akhirnya adalah mengembalikan fungsi Lapas sebagai lembaga pembinaan dan bagian penting dari penegakan hukum yang berintegritas.



