JAKARTA, DISWAY.ID - BPOM memastikan susu formula bayi di Indonesia aman dikonsumsi, selain satu produk impor tertentu dari Nestlé yang ditarik dari peredaran.
Artinya, produk susu formula bayi lainnya yang beredar di Indonesia tidak terdampak penarikan dan tetap dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Penarikan Terbatas Hanya pada Satu Produk NestleDirektur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani menegaskan bahwa penarikan susu formula bayi hanya berlaku untuk satu produk impor Nestle.
BPOM merespons notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait peringatan keamanan pangan global.
BACA JUGA:Disorot Karena Kematian Lula Lahfah, BPOM Bakal Perketat Peredaran Whip Pink
Penyebab Penarikan: Potensi Cemaran Toksin CereulideMenurut laporan, penarikan produk formula bayi Nestlé di sejumlah negara dipicu oleh potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu. Produk yang terdampak merupakan S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan.
Rincian Produk yang Terdampak Penarikan
Produk susu formula bayi yang ditarik memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. BPOM menegaskan bahwa penarikan ini sangat terbatas dan spesifik pada bets tertentu, bukan seluruh produk Nestlé.
Bahaya Toksin Cereulide bagi Kesehatan Bayi
Toksin cereulide merupakan racun yang diproduksi bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas atau proses memasak biasa. Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan, umumnya dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi.
BACA JUGA:BPKN RI Dukung Langkah BPOM Ungkap Temuan Paparan Toksin pada Susu Formula Bayi Impor
Hasil Uji BPOM: Toksin Tidak Terdeteksi
Berdasarkan penelusuran data impor BPOM, dua bets produk susu formula tersebut memang masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi LoQ <0,20 µg/kg, sehingga risikonya dinilai sangat rendah.
BPOM Perintahkan Penghentian Distribusi dan Impor
Meski hasil uji menunjukkan aman, BPOM tetap memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara impor produk tersebut. Secara paralel, Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) di bawah pengawasan BPOM.
- 1
- 2
- »




