jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sudah berbicara melampaui kewenangan ketika membahas perombakan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Mengindikasikan pertama Pak Sjafrie sudah membuat pernyataan yang di luar tupoksi. Kalau dalam istilah sepak bola offside itu," kata Trubus kepada awak media, Minggu (1/2).
BACA JUGA: Rosan Roeslani Bantah Rumor Perombakan Direksi Bank Himbara
Dia mengatakan pernyataan Sjafrie menunjukkan alumnus Akmil 1974 itu terkesan mengobok-obok urusan pihak lain.
"Sepertinya Pak Sjafrie ini bermain api. Jadi dia mencoba mengobok-obok di luar kewenangannya," ungkap dia.
BACA JUGA: Danantara Kedepankan Keterbukaan dan Koordinasi untuk Perkuat Himbara
Trubus mengatakan Sjafrie dengan membuat pernyataan di luar tugas, terkesan jadi pejabat yang mencari panggung dan mencoba mengintervensi pihak lain.
"Jadi ini Pak Sjafrie ini sepertinya bukan hanya mencari panggung, tetapi mencoba mengintervensi berbagai kepentingan di luar kepentinganya," ujar dia.
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Titipkan Duit kepada Bank Himbara dan Daerah
Trubus menyarankan agar internal pemerintah segera mengantisipasi pernyataan Sjafrie yang dinilai kontroversi tersebut.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dan instrumen lainnya diminta segera mengeluarkan pernyataan resmi agar pernyataan kontroversial tidak menimbulkan polemik.
"Penguatan di Setneg dan Setkab itu langsung meng-counter informasi itu, itu aja. Otomatis nanti suara Pak Sjafrie akan tenggelam dengan sendirinya," ujar Trubus.
Sebelumnya, Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengganti jajaran direksi Himbara yang dianggap merugikan negara.
Hal tersebut harus dilakukan agar bank milik negara dapat bekerja lebih efektif demi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, khususnya untuk memberikan lebih banyak keuntungan bagi masyarakat kecil.
"Oleh karena itu, Presiden akan memutuskan ganti semua direksi Bank Himbara," kata Sjafrie, Sabtu (31/1). (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan



