Bisnis.com, JAKARTA — Saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) telah resmi berstatus sebagai buron internasional usai namanya masuk dalam Red Notice dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa secara resmi Interpol Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat (23/1/2026).
"Setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti upaya yang dilakukan oleh Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga," kata Untung dalam konferensi pers pada Minggu (1/2/2026).
Set NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia. Penanganan perkara Riza Chalid kemudian akan menjadi fokus Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional dan internasional.
"Secara teknis, Sat NCB Interpol sudah melakukan koordinasi dengan counterpart-counterpart, dengan Interpol Lyon," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Baca Juga
- Ignasius Jonan Absen jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid Malam Ini
- Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid di Skandal Tata Kelola Minyak
- Kata Nicke Widyawati Soal Terminal BBM Milik Anak Riza Chalid
Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.
Riza Chalid tidak pernah menghadiri panggilan penyidik atau mangkir sebanyak enam kali. Perinciannya, tiga saat berstatus saksi, dan tiga lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai DPO pada Agustus 2025.
Riza Chalid atau dikenal juga dengan Reza Chalid merupakan pengusaha asal Indonesia dengan berbagai bidang usaha dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.
Dia dijuluki sebagai Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak. Dia bahkan kerap dianggap sebagai penguasa abadi bisnis minyak di Indonesia.
Namanya menjadi kontroversial karena terkait dengan bisnis perminyakan di Indonesia yang melibatkan Petral, perusahaan milik Pertamina berbasis di Singapura yang bertanggung jawab dalam memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif.
Nilai bisnisnya diperkirakan mencapai US$30 miliar per tahun. Dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai US$415 juta, Riza Chalid merupakan orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia 2015.
Riza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum. Semua perusahaan Riza yang berbasis di Singapura didaftarkan di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal di seluruh dunia sebagai surga pajak orang-orang kaya.





