Masuk fase pemulihan, pemerintah percepat huntara untuk warga di Aceh

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh yang dilakukan di sejumlah wilayah dan didukung oleh personel TNI.

Laporan dari Tim Media Presiden diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan percepatan pembangunan huntara dilakukan di Aceh seiring dengan ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan dengan penyediaan huntara menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan tempat tinggal masyarakat tetap terpenuhi selama masa pemulihan berlangsung.

Baca juga: Satgas: 3.248 huntara di Aceh sudah rampung dari kebutuhan 16.294 unit

Hingga Minggu (1/2), pembangunan huntara di Kota Langsa menunjukkan progres awal yang signifikan. Di kawasan Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, serta lokasi huntara di Batee Puteh dan Cinta Raja, terlihat tiang-tiang pancang fondasi hunian sementara telah terpasang sebagai struktur awal bangunan.

Sementara itu, progres pembangunan huntara di Kabupaten Gayo Lues juga terus menunjukkan perkembangan. Lahan pembangunan huntara telah disediakan di dua desa, yakni di Desa Seneren, Kecamatan Pantan Cuaca dan di Desa Pining, Kecamatan Pining.

Adapun di Desa Kuning Kurnia, Kecamatan Pantan Cuaca, bangunan huntara telah berdiri dan hampir rampung, dengan sisa pekerjaan berupa pemasangan elemen bangunan, seperti pintu dan jendela.

Kondisi serupa juga terlihat di Desa Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang dan di Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung dimana sebagian besar fondasi bangunan telah terpasang dan unit huntara hampir siap huni. Di Desa Remukut, Kecamatan Pantan Cuaca, pengerjaan huntara masih terus dilanjutkan dan beberapa unit telah terlihat hampir selesai.

Dukungan aparat juga terus diberikan dalam pembangunan huntara di Aceh. Personel TNI dari Yonif TP 855/Raksaka Dharma masih melanjutkan pembangunan huntara di Desa Aih Selah, Kecamatan Pantan Cuaca, sebagai wujud kehadiran mereka untuk warga.

Baca juga: Huntara di Desa Agusen Gayo Lues ditargetkan rampung sebelum Ramadhan

Baca juga: BPBD: Pembangunan 674 unit huntara di Nagan Raya Aceh capai 30 persen

Pemerintah Provinsi Aceh saat ini menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana yang berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026.

Melalui pembangunan huntara yang terus berjalan di berbagai wilayah, pemerintah berupaya memastikan masyarakat terdampak bencana di Aceh memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman, sembari proses pemulihan jangka menengah dan panjang dilaksanakan secara bertahap.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Denada Sesalkan Ressa Rizky Buat Gaduh soal Dugaan Penelantaran Anak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Prabowo: Tidak Boleh Ada Titipan di Sekolah Rakyat dan Sogok-Menyogok!
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Jerman: Bayern Munchen Tersandung Lagi, Dortmund Bisa Mengancam
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Super League: Dihiasi Gol Menit Akhir, Borneo FC Bungkam PSIM
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Minta Ketua Baru OJK Tangani Praktik Goreng Saham dengan Langkah Hukum
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.