FAJAR, MAKASSAR – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 dimulai. Jalur pertama yang dibuka adalah Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), atau jalur bebas tes.
SNBP dijadwalkan berlangsung pada 3–18 Februari. Siswa yang memenuhi syarat (eligible) dari sekolahnya berhak mendaftar melalui jalur ini. Namun, pendaftaran tidak bisa dilakukan begitu saja. Sekolah wajib menginput seluruh nilai rapor siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tepat waktu. Pengisian PDSS berlangsung sejak 5 Januari hingga 2 Februari 2026.
Tahun-tahun sebelumnya, sejumlah SMA di Sulawesi Selatan mengalami keterlambatan penginputan data, sehingga ratusan siswa eligible gagal mendaftar SNBP. Salah satu kasus terjadi di SMA Negeri 17 Makassar.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Mustakim, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah se-Sulsel untuk mengawasi penginputan data siswa eligible.
“Surat edarannya sudah ada. Semua kepala sekolah, terutama admin sekolah, sudah diingatkan. Kami terus memantau, masih ada waktu sampai awal Februari,” ujarnya.
Ia menekankan agar kepala sekolah benar-benar mengawasi proses pengisian data agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti sebelumnya. Menurutnya, rentang waktu yang tersedia cukup panjang sehingga admin sekolah memiliki kesempatan menyelesaikan penginputan dengan baik.
“Edaran ditandatangani langsung oleh Pak Kadis dan dikirimkan ke semua kepala sekolah. Kalau ada yang tidak selesai, berarti tidak menjalankan perintah Kadis. Sekolah wajib membimbing dan mengarahkan terkait pengisian data siswa eligible,” tambah Mustakim.
Surat edaran tersebut juga menekankan agar Cabang Dinas Pendidikan mengawasi proses pengisian data. Berdasarkan informasi dari Dashboard SNPMB (https://snpmb.id/jadwal-penting), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XII diminta memantau dan mengawasi pendaftaran SNBP 2026 di SMA, SMK, dan SLB. Mereka juga diminta mendampingi setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang melakukan sosialisasi SNBP di wilayah masing-masing, serta melaporkan secara berkala kepada Kepala Disdik Sulsel.
Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan agar seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB aktif melakukan sosialisasi SNBP, menjaga integritas, serta bertanggung jawab penuh terhadap seluruh prosedur SNBP 2026 di satuan pendidikan masing-masing.
“Setiap sekolah wajib melaporkan secara tertulis kepada Cabang Dinas Pendidikan setempat. Untuk menjaga integritas SNBP 2026, satuan pendidikan juga diwajibkan menggunakan e-rapor dalam proses seleksi,” tegas Iqbal. (uca/*)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369562/original/013781500_1759474166-1000580297.jpg)
