SNPMB 2026, Legislator Sulsel Atensi Data Siswa Eligible

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Machmud, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pengisian data siswa eligible pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. “Komisi E mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak terlambat menginput data siswa. Jangan lagi terulang seperti sebelumnya,” ujar Machmud.

SNPMB 2026 dimulai dengan jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang dibuka pada 3–18 Februari. Jalur bebas tes ini hanya bisa diikuti oleh siswa yang memenuhi syarat dari sekolahnya. Namun, pendaftaran baru dapat dilakukan jika sekolah telah menginput nilai rapor siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai jadwal, yakni 5 Januari hingga 2 Februari 2026.

Evaluasi besar masih membayangi SMA sederajat di Sulawesi Selatan. Tahun sebelumnya, keterlambatan penginputan data membuat ratusan siswa eligible gagal mendaftar SNBP, salah satunya di SMA Negeri 17 Makassar.

Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Mustakim, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh cabang dinas dan kepala sekolah agar lebih ketat mengawasi pengisian data siswa. “Surat edarannya sudah ada, semua kepala sekolah dan admin sudah diingatkan. Kami pantau terus, masih ada waktu sampai awal Februari,” katanya.

Ia menekankan agar kepala sekolah tidak lagi lalai, sebab rentang waktu penginputan cukup panjang. “Kalau ada yang tidak selesai, berarti tidak menjalankan perintah Kadis. Sekolah wajib membimbing dan mengarahkan admin terkait pengisian data siswa eligible,” tambahnya.

Surat edaran tersebut juga menegaskan agar cabang dinas pendidikan aktif mengawasi proses pengisian data dan mendampingi perguruan tinggi negeri yang melakukan sosialisasi SNBP di wilayah masing-masing. Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menekankan agar seluruh SMA, SMK, dan SLB menjaga integritas serta bertanggung jawab penuh terhadap prosedur SNBP 2026.

“Setiap sekolah wajib melaporkan secara tertulis kepada cabang dinas setempat. Untuk menjaga integritas SNBP 2026, satuan pendidikan diwajibkan menggunakan e-rapor dalam proses seleksi,” tegas Iqbal. (uca/*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tiga RUU Ancam Kebebasan Berekspresi dan Pers, Ruang Publik Makin Sempit
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Geledah Kantor Wali Kota Madiun, KPK Sita Dokumen Proyek Pengadaan
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Trading Emas Era Digital, Kenapa Semua Harus Bisa Diakses dari Satu Aplikasi?
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bahar bin Smith Jadi Tersangka di Polres Metro Tangerang Kota? Ini Kasusnya
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Anjaliekhan Dampingi Ibu Pengolah Kepiting Menuju Pengakuan Kerja Formal
• 3 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.