CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan independensi lembaga pengelola investasi itu tetap terjaga saat nanti menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Danantara menjadi pemegang saham bursa setelah ada demutualisasi atau perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
“Tentunya kita tetap akan independen dalam perlu evaluasi, dan kalau memang dari segi pricing-nya ini bagus yah tentunya Danantara untuk masuk ke pasar modal," ujar Rosan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Rosan menjelaskan Danantara bisa berinvestasi baik secara langsung maupun tidak langsung di pasar modal Indonesia.
“Kan ada Danantara, kita memang boleh berinvestasi secara langsung dan tidak langsung, baik sesuai dengan policy kebijakan kita di all different classes of asset, public,” kata Rosan.
Senada, CIO Danantara, Pandu Sjahrir, memastikan tak akan ada konflik kepentingan dari praktik tersebut. Menurutnya, Danantara berperan sebagai pemegang saham akan berfokus untuk memastikan investasi di pasar modal bisa menguntungkan, khususnya bagi Danantara.
“Tentu (independensi terjaga) karena kan regulator regulate. Pemegang saham fokusnya adalah mengembangkan company and make sure bahwa ini bisa mendapatkan keuntungan,” terang Pandu.
Pandu menegaskan dalam urusan regulasi di pasar modal diurusi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danantara tidak ikut campur tangan. Selain itu, Pandu menyebut tidak ada batasan kepemilikan saham bagi SWF di pasar modal Indonesia setelah demutualisasi.
“Nggak ada (batasan) tapi biasanya di market itu kan untuk sovereign wealth fund, itu ada range. Bergantung, setiap ini udah beda-beda. Karena demutualisasi di pasar modal-pasar modal lain udah cukup berlangsung cukup lama. Biasanya tuh mulainya 20 persen, 25 persen,” tutur Pandu.




