Capt. Hakeng Desak Transformasi Navigasi di Raja Ampat untuk Jaga Kedaulatan Ekosistem

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait urgensi penguatan manajemen navigasi di wilayah perairan Raja Ampat, Papua.

Sebagai jantung segitiga terumbu karang dunia yang memegang 75% biodiversitas karang global, Raja Ampat kini berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal tanpa pengawasan yang memadai.

BACA JUGA: Tragedi Kapal di Selat Bali, Capt. Hakeng Desak Audit Menyeluruh Armada Pelayaran

Capt. Hakeng menyoroti insiden monumental MV Caledonian Sky (2017) yang menghancurkan 18.882 meter persegi terumbu karang dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 271 Miliar.

Menurutnya, risiko kecelakaan serupa kian nyata seiring pertumbuhan volume kapal pesiar yang diprediksi naik 15–20% pasca-pandemi.

BACA JUGA: Universitas Bhayangkara Pilih Capt. Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik Fakultas Hukum

"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan dari serangan militer, tetapi juga perlindungan terhadap integritas ekosistem yang menjadi warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali," tegas Capt. Hakeng dalam keterangan tertulisnya.

Identifikasi Celah Keamanan Maritim

BACA JUGA: Desak Pemda Riau Manfaatkan Sektor Laut, Captain Hakeng: Jangan Cuma Jadi Garis Pantai!

Menurut Capt. Hakeng, berdasarkan analisa yang dilakukannya, terdapat tiga kendala utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah:

1.? ?Ketidakakuratan Peta Navigasi: Nakhoda asing sering terjebak pada peta elektronik global (ENC) yang tidak mampu memotret profil terumbu karang yang dinamis. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

2.? ?Minimnya Infrastruktur SBNP: Jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin kekurangan Pelampung Suar (Light Buoy), sehingga belum memenuhi standar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

3.? ?Ketiadaan Status PSSA: Raja Ampat belum ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh IMO. Tanpa status ini, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing (Area to be Avoided).

Lima Pilar Solusi Strategis

Guna mewujudkan "Safe and Green Shipping", Capt. Hakeng menawarkan lima solusi konkret:

1. Pemanduan Wajib (Compulsory Pilotage): Memberlakukan kewajiban pandu laut lokal untuk setiap kapal besar yang masuk ke zona sensitif.

2. Operasionalisasi VTS: Membangun stasiun Vessel Traffic Services di lokasi strategis (Waigeo/Misool) untuk monitoring real-time.

3. Layanan Escort & Tugboat: Menyediakan kapal tunda siaga di jalur sempit guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal besar.

4. Modernisasi SBNP Digital: Mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder untuk navigasi presisi.

5. Integrasi Hukum: Sinkronisasi SOP dengan standar SOLAS 1974 dan MARPOL

Captain Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan fisik (VTS & SBNP) dan ketegasan hukum adalah kunci.

"Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," pungkas Capt. Hakeng. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral! Penghulu di Jakarta Pimpin Akad Nikah Pakai Bahasa Inggris
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Saya Untung, Bukan Saya yang Bayar Gajinya
• 10 jam laludisway.id
thumb
Komisi VIII Tinjau Rekonstruksi Pascabencana di Langkat, Pastikan Negara Hadir untuk Warga Terdampak
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Harga BBM Kompak Turun per 1 Februari, Cek dari Pertamina hingga Shell
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ramah Gempa, Pembangunan Huntap di Padang Gunakan Sepablock
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.