Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Kota Tangerang

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, secara resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur pada Minggu, 1 Februari 2026.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Awaludin.

Penetapan ini didasarkan pada SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim, yang diterbitkan pada 30 Januari 2026.

Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2025.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Dikenakan Empat Pasal, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahar bin Smith dikenakan sejumlah pasal, yaitu:

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Korban Dipukuli Saat Coba Bersalaman

Menurut keterangan polisi, seorang anggota Banser mendekati lokasi acara untuk mendengarkan ceramah dan mencoba bersalaman dengan Bahar.

Namun, sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut menghadang korban dan membawanya ke sebuah ruangan.

Di ruangan itulah terjadi kekerasan fisik hingga korban mengalami luka parah atau babak belur.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Ressa Rizky Beri Peringatan Keras untuk Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Saya Tidak Pernah Takut Siapapun
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kumpul Bareng Anak dan Istri Lagi, Onad: Terima Kasih Sudah Bertahan dan Percaya
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Sholat dan Adzan Magrib Bogor Hari Ini 1 Februari 2025, Lengkap Doa Buka Puasa
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Kehadiran Ketua DPRD Sulsel, Kolega, Sahabat, hingga ASN Bikin Semringah Yasir Machmud Saat Rayakan HUT Ke-43
• 9 jam laluharianfajar
thumb
OJK Beberkan 8 Rencana Aksi Reformasi Bursa, Guyur Likuiditas hingga Penegakan Hukum
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.