Polisi mengamankan 12 remaja sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Orang tua (ortu) para remaja tersebut dipanggil ke lokasi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan remaja tengah pesta miras ditemukan pada Minggu (1/2/2026) pukul 03.00 WIB di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangsel. Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur tengah melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur pada saat melaksanakan patroli KRYD menemukan adanya sekelompok pemuda-pemuda yang sedang pesta miras," ujar Kompol Bambang dalam keterangannya, Minggu (1/2).
Polisi kemudian menghubungi Ketua RT setempat dan memanggil orang tua para remaja. Mereka diserahkan ke keluarga masing-masing dan diimbau tak mengulangi perbuatan berulang.
"Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur menghubungi Ketua RT setempat serta memanggil orang tua dari pemuda-pemuda tersebut. Kemudian diserahkan ke keluarganya masing-masing dengan mengimbau pemuda-pemuda tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya," ucapnya.
Bambang mengatakan miras yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan oleh Satpol PP Kelurahan Ciputat, disaksikan oleh tokoh lingkungan setempat. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Simak juga Video: Heboh Puskesmas di Sultra Jadi Arena Dugem-Pesta Miras Malam Tahun Baru
(lir/lir)





