Menuju Resiliensi Bangsa Melalui Dana Abadi Bencana

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki profil risiko bencana yang sangat unik di dunia. Berdasarkan laporan World Risk Index 2025, Indonesia menempati peringkat ke-3 sebagai negara paling berisiko bencana dengan skor 39.80. Tantangan geografis ini tercermin dalam skor kapasitas penanggulangan (Coping Capacity) nasional yang berada di angka 51.27. Namun, dinamika ini justru telah melahirkan inovasi kebijakan yang patut diapresiasi sebagai langkah besar menuju ketangguhan bangsa.

Tonggak Sejarah Baru: PMK Nomor 28 Tahun 2025

Kehadiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana merupakan pencapaian monumental dalam arsitektur keuangan negara. Regulasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan amanat Perpres Nomor 75 Tahun 2021 untuk menciptakan pendanaan bencana yang memadai, berkelanjutan, dan terorganisasi dengan baik.

Dengan adanya juknis operasional ini, Indonesia kini memiliki mekanisme yang jelas untuk mengumpulkan, mengembangkan, serta menyalurkan Dana Bersama melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Langkah ini memindahkan paradigma pendanaan bencana dari yang semula bersifat reaktif-tahunan menjadi lebih terencana melalui sistem akumulasi dana (pooling fund).

Pilar Strategis: Transfer Risiko dan Investasi

Salah satu poin positif yang menonjol dalam regulasi ini adalah penguatan aspek Transfer Risiko. Pemerintah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN). Fokus pada perlindungan aset negara ini sangat strategis karena memastikan bahwa fungsi layanan publik dan infrastruktur pemerintahan dapat segera pulih pascabencana tanpa memberikan beban fiskal mendadak yang terlalu berat pada anggaran berjalan.

Selain itu, skema pengembangan dana melalui investasi jangka pendek maupun panjang memberikan peluang bagi dana bencana ini untuk terus tumbuh secara mandiri. Hasil pengembangan ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional maupun menambah bantalan dana yang tersedia.

Masukan Konstruktif: Penguatan Nilai Dana dan Efisiensi

Sebagai regulasi yang baru lahir, terdapat ruang bagi penguatan berkelanjutan agar manfaatnya semakin terasa nyata. Salah satu aspek penting adalah peningkatan kapasitas modal dana. Saat ini, nilai dana yang terhimpun masih berada pada tahap awal pengembangan. Mengingat skor risiko kita yang tinggi, peningkatan akumulasi dana secara bertahap menjadi sangat krusial. Penambahan modal dana abadi ini akan memberikan kepastian bahwa negara memiliki "tabungan" yang cukup besar untuk membiayai pemulihan pascabencana katastropik tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

Selain penguatan nilai dana, penyempurnaan alur birokrasi penyaluran dalam situasi darurat juga menjadi peluang masukan yang baik. Mekanisme saat ini yang mengharuskan dana melalui proses penyetoran kembali ke Kas Negara sebelum digunakan merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas. Ke depannya, seiring dengan kematangan sistem, mekanisme ini dapat terus didorong menjadi lebih lincah melalui digitalisasi, sehingga bantuan dapat mencapai daerah terdampak dengan lebih cepat tanpa mengurangi aspek tata kelola.

Kesimpulan

Terbitnya PMK 28/2025 adalah simbol optimisme fiskal Indonesia. Kita sedang secara aktif membangun perisai keuangan yang kokoh melalui Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Dengan komitmen berkelanjutan untuk terus menambah nilai dana dan menyempurnakan mekanisme pencairannya, instrumen ini akan menjadi pondasi utama dalam melindungi keselamatan jiwa dan stabilitas ekonomi bangsa. Indonesia sedang melangkah mantap menuju status sebagai negara yang tidak hanya sadar bencana, tetapi juga tangguh secara finansial.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Bakom RI: Tekankan Ketahanan Fisik dan Pelayanan Jamaah
• 22 jam laludisway.id
thumb
Onad Divonis Alami Peter Pan Syndrome, Akui Mentalnya Masih Terjebak di Usia 19 Tahun
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Raih 4 Gelar, Indonesia Juara Umum Thailand Masters 2026
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Gudang dan 4 Ruko Tekstil di Cipadu Kebakaran, Kerugian Capai Rp 7 Miliar
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Hadiri Rakornas 2026, Para Kepala Daerah Mulai Berdatangan di SICC Sentul
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.