Investor Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara: Supaya Lebih Baik dan Transparan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Perusahaan asing disebut-sebut bakal berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, skema kepemilikan tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di banyak bursa efek dunia. Demutualisasi dinilai akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.

Baca Juga :
Profil dan Rekam Jejak Jeffrey Hendrik, Kandidat Kuat Dirut BEI Pengganti Iman Rachman
Siap-siap BEI Segera Umumkan Dirut Baru Pengganti Iman Rachman

"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Sebagai informasi, pemerintah tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026 ini. Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan. Rosan menjelaskan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Maka dari itu, keterlibatan lembaga investasi di negara lain dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.

Terkait potensi keterlibatan Danantara, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran kepemilikan apabila ikut berinvestasi.. Evaluasi tersebut bakal mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.

"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," ujar Rosan.

"Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya," tambahnya. (Ant)

Baca Juga :
Babak Baru BEI–OJK, Analis Soroti Momentum Pembenahan Pasar Modal
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Beberapa Pejabat BEI-OJK
Dirut BEI hingg Bos OJK Mundur, Pengamat: Pasar Butuh Kejelasan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi KAI Dukung Pembangunan Daerah Melalui Program TJSL
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Geger Harta Karun 30.000 Ton Emas Ditemukan di Banten, Dicuri Asing
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Api Abadi Mrapen Padam, Sudah Mengecil Sejak Akhir Tahun Lalu
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menhan Sjafrie Sebut Presiden Akan Ganti Direksi Himbara, Ini Kata Danantara
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemerintah rampungkan pembangunan 4.263 unit huntara
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.