JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang baru bagi investor global. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani, menegaskan bahwa perusahaan asing berpotensi menjadi pemegang saham BEI setelah proses perubahan status kelembagaan tersebut rampung.
Menurut Rosan, keterlibatan investor asing dalam kepemilikan bursa bukanlah hal asing. Model serupa telah lebih dulu diterapkan di berbagai bursa efek dunia dan dinilai membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola pasar modal.
"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026) mengutip Antara.
Baca Juga: Bertemu Prabowo, Abraham Samad Bahas Cara Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi demutualisasi BEI agar dapat diproses pada 2026. Langkah ini akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang sebelumnya berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi yang memungkinkan kepemilikan oleh publik maupun pihak lain.
Demutualisasi sendiri bertujuan memisahkan peran anggota bursa sebagai pelaku pasar dengan pengelola bursa sebagai regulator mandiri. Pemisahan tersebut diharapkan dapat menekan potensi konflik kepentingan dan mendorong transparansi yang lebih kuat.
Rosan menambahkan, dalam praktik global, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara lazim memiliki porsi saham di bursa efek domestik. Oleh karena itu, masuknya lembaga investasi negara—baik domestik maupun asing—dipandang sebagai bagian dari tata kelola bursa modern.
Terkait peluang keterlibatan Danantara Indonesia, Rosan menegaskan belum ada keputusan final. Danantara akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan apakah akan berinvestasi dan berapa porsi kepemilikan yang akan diambil.
"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," ujar Rosan.
Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh ke Kertanegara, Menhan: Tidak Ada Lagi Oposisi | KOMPAS PETANG
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- demutualisasi bei
- bursa efek indonesia
- pasar modal indonesia
- ros an roeslani
- danantara indonesia
- investor asing





