Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam serangan Israel ke Gaza, Palestina saat gencatan senjata. Ia menyebut Israel sudah berulang kali melanggar norma hukum yang ada.
"Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 tewas dan melukai 1.350 orang. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel. Politikus PKS ini mengatakan jika hal ini terus berlanjut maka hukum internasional kehilangan legitimasinya.
"Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia," ujar Sukamta.
Serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina. Ia menyebut mesti ada langkah tegas BoP menyikapi hal itu.
"Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina," kata Sukamta.
"Langkah paling dinantikan tentu penghentian semua tidak kekerasan Israel terhadap warga sipil serta segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak," sambungnya.
Sebelumnya, Israel meluncurkan gelombang serangan udara ke Gaza, Palestina. Serangan itu menyebabkan 32 orang tewas.
Dilansir BBC, Minggu (1/2/2026), Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas mengatakan anak-anak dan perempuan termasuk di antara korban tewas akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur disebut menghantam tenda yang menampung pengungsi di kota Khan Younis di Gaza selatan.
Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai Oktober 2025. Fase kedua sendiri mulai berlaku awal bulan ini.
(dwr/dwr)




